SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran untuk satu mata pe
lajaran di
kelas atau satu tem tertentu yang terdiri atas beberapa materi pokok atau tema
tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok,
pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus merupakan
rancanagan minimal pembelajaran yang dijadikan dasar bagi guru untuk
mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP) yang disesusaikan dengan
kondisi sekolah, peserta didik, dan masyarakat yang dilayani oleh suatu satuan
pendidikan. Silabus dikembangkan dari kompetensi inti (KI) dan Kompetensi Dasar
(KD) untuk setiap mata pelajaran atau tema
A.
Identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah,
jenjang sekolah, mata pelajaran, kelas/program dan semester. Dengan informasi
tersebut guru akan mendapatkan kejelasan tentang tingkat pengetahuan pra syarat
, pengetahuan awal dan karakteristik peserta didik yang akan diberi pelajaran
B.
Komponen Silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran
dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang
sifatnya lebih terbatas dari pada pedoman kurikulum. Pada umumnya suatu silabus
paling sedikit harus mencakup unsur-unsur ;
·
Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan
·
Sasaran-sasaran mata pelajaran
·
Keterampilan yang diperlukan agar dapat
menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
·
Urutan topik-topik yang diajarkan
·
Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendudkung
keberhasilan pengajaran
·
Berbagai teknik evaluasi yang digunakan
Berkenaan dengan komponen silabus lebih
rinci dikemukakan oleh nurhadi ( 2004:142) bahwa silabus berisi uraian program
yang mencantumkan : 1) bidang studi yang diajarkan; 2) tingkat
sekolah/madrasah,semester, 3) pengelompokan kompetensi dasar; 4) materi pokok;
5) indicator; 6) strategi pembelajaran 7) alokasi waktu; dan 8) bahan/alat
media
Pada kurikulum 2013 sesuai peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 59 tahun 2014
tentang kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah pasal 8
‘’Silabus sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat (2) huruf c merupakan rencana
pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup Kompetensi Inti,
Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran,Kegiatan Pembelajaran,Penilaian,Alokasi
Waktu, Dan Sumber Belajar’’.
Pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia nomor 59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013
Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah pasal 99
1) Silabus kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Atas /Madrasah Alyah dikelompokkan atas
·
Silabus mata pelajaran umum kelompok A
·
Silabus mata pelajaran umum kelompok B; dan
·
Silabus mata pelajaran umum kelompok C.
2) Silabus mata pelajaran umum kelompok A
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dikembangkan oleh pemerintah.
3) Silabus mata pelajaran umum kelompok B
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikembangkan oleh pemerintah dan
dapat diperkaya dengan muatan local oleh pemerintah daerah
4) Silabus mata pelajaran umum kelompok C
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikembangkan oleh pemerintah.
5) Silabus sebagaimana yang dimaksud pada
ayat (1) digunakan oleh pendidik sebagai acuan dalam penyusunan RPP
6) Silabus Sekolah Menengah Atas/ Madrasah
Aiyah sebagaimana yang dimaksud ayat (1) tercantum dalam lampiran II yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini
C.
RUMUSAN KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan
tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (
afektif, kognitif, dan psikomotor ) yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah , kelas dan mata pelajaran . kompetensi inti harus
menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft
skill.
Kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi
( organizing element ) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi ,
kompetensi inti merupakan pengikat untuk organisasi vertical dan organisasi
horizontal kompetensi dasar. Organisasi vertical kompetensi dasar adalah
keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu kelas atau jenjang pendidikan
ke kelas jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi
suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten kompetensi dasar satu mata
pelajaran dengan konten kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam
satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama
sehingga terjadi proses saling memperkuat
Kompetensi Inti dirancang dalam empat
kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (
Kompetensi Inti 1 ), sikap social ( kompetensi 2 ) , pengetahuan ( kompetensi 3
) dan penerapan pengetahuan ( kompetensi 4 ) . keempat kelompok itu menjadi
acuan dari kompetensi dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integrative. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap
keagamaan dan social dikembangkan secara tidak langsung ( indirect teaching)
yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan ( kompetensi 3 ) dan
penerapan pengetahuan ( kompetensi 4 )
Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan ,
tidak dihafalkan, tetapi untuk dibentuk melalui berbagai tahapan proses
pembelajaran pada setiap mata pelajaran yang relevan dan sebagai pegangan bagi
pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan social
dan spiritual yang terkandung dalam materinya. Setiap mata pelajaran harus
mengacu pada pencapaian dan perwujudan kompetensi inti yang telah dirumuskan.
Kompetensi dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti.
Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap ,
pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus
dikuasai oleh peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik , kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran
Mata pelajaran sebagai sumber dari konten
untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme . mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang
dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekontruksi social , progresif ataupun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah ekletik seperti
dikemukakan dibagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi dasar dirumuskan dengan
menggunakan kata-kata kerja operasional, yaitu kata kerja yang diamati dan
diukur, misalnya membandingkan , menghitung, menyusun, memproduksi
D.
RUMUSAN MATERI PEMBELAJARAN
Materi pokok adalah pokok-pokok materi
pembelajaran yang harus dipelajari peserta didik sebagai sarana pencapaian
kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrument penilaian yang
disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang
sesuai untuk menunjang tercapainya KD . pengidentifikasian materi pembelajaran
untuk peserta didik ini harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu : ( a)
potensi yang dimiliki peserta didik, (b) da tidaknya relevansi terhadap
karakteristik daerah, (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
social, dan spiritual yang dimiliki peserta didik saat ini, (d) manfaat peserta
didik, ( e ) struktur keilmuan, ( f ) aktualitas, kedalaman, dan keluasan
materi pembelajaran, ( g ) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan peserta
didik serta tuntutan lingkungan, dan ( h ) alokasi waktu yang disediakan /
tersedia
Untuk melaksanakan sebuah analisis materi
pembelajaran, diperlukan informasi yang benar dan rinci mengenai semua aspek.
Urutan penyajian materi pembelajaran berguna untuk menentukan urutan
mempelajari atau mengajarkannya. Jika dianatar beberapa materi pembelajaran
mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat akan menyulitkan peserta didik dalam
mempelajarinya.
Menurut reigeluth ( 1987:98)
mengklasifikasi materi pembelajaran ada empat jenis yaitu :
·
Fakta – asosiasi antara objek , peristiwa atau
symbol yang ada atau mungkin ada dalam lingkungan nyata atau imajinasi . matrei
jenis fakta adalah materi berupa nama-nama tempat, nama orang, lambing,
peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda , dan lain sebagainya
·
Konsep- sekelompok objek atau peristiwa atau
symbol yang memiliki karakteristik umum yang sama dan didentifikasi dengan nama
yang sama , misalnya konsep tentang manusia, hari akhir, surge dan neraka.
Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakikat inti isi.
·
Prinsip- hubungan sebab akibat antara konsep.
Materi jenis ini berupa rumus, paradigm
·
Prosedur-urutan langkah untuk mencapai suatu
tujuan , memecahkan masalah tertentu, atau membuat sesuatu. Materi jenis
prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya
langkah-langkah menelepon.
Materi
yang diarahkan perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta , konsep, prinsip,
prosedur atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi
jenis-jenis yang harus dipelajari peserta didik maka guru akan mendapat
kemudahan dalam mengerjakannya . hal ini disebabkan setiap jenis materi
pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode , media , dan system
penialaiannya.
E.
RUMUSAN KEGIATAN
PEMBELAJARAN
Substansi KBM sesungguhnya adalah pengalaman belajar peserta didik.
Pengalaman belajar (Chamistiatin:2008) dirancang untuk melibatkan proses mental
dan fisik peserta didik dengan sesamanya, guru, sumber dan media, juga
lingkungan belajar lain demi pencapaian kompetensi. Pemanfaatan stratregi,
pendekatan, model, metode, teknik dan taktik pembelajaran sangat menetukan
pengalaman belajar peserta didik. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
KBM adalah rangakaian kegiatan belajar secara berurutan untuk mencapai
kompetensi dasar, bersifat hirarkis dalam penyajian materi pelajaran, tercermin
dalam kegiatan belajar peserta didik.
Pengalaman belajar diperoleh baik di dalam kelas maupun diluar kelas pengalaman balajar di dalam kelas dilaksanakan dengan jalan mengadakan intraksi antara peserta didik dengan sumber belajar. Bentuk pengalaman belajar di dalam keals dapat berupa telaah buku, telaah hasil penelitian, mengadakan percobaan dilaboratorium, mengukur tinggi benda menggunakan kilometer, kerja praktek di studio dan sebagainya.
Pengalaman belajar diluar kelas dilakukan dengan mengunjungi objek
studi yang berada di luar kelas. Misalnya melakukan ragam observasi tumbuhan
pantai dibandingkan dengan ragam tumbuhan di pegunungan bagi peserta didik yang
ingin mempelajari keanekaragaman makhluk hidup sesuai karakteristik habitatnya.
Pengalaman belajar yang perlu dituliskan dalam
silabus adalah alternatif kegiatan atau pengalaman belajar spesifik sesuai
dengan rumusan uraian materi pembelajarannya sehingga diharapkan dapat
menunjang penguasaan kemampuan dasar yang telah ditentukan.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui
interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
F.
RUMUSAN INDIKATOR
PENCAPAIAN KOMPETENSI
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi
dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan
dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat
diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian
kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
G. RUMUSAN PENILAIN
Penilaian (Chansiatin: 2008) merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data dari peserta didik, dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan. Jenis tagihan yang dapat digunakan antara
lain sebagai berikut:
·
Kuis - Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang
prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 5-10 menit.
Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran pada peserta didik. Tingkat
berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman
· Pertanyaan Lisan -Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip,
atau teorema. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
· Ulangan Harian - Ulangan harian dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran
satu atau dua kompetensi dasar tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya
mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
· Ulangan Blok - Ulangan blok
adalah ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar
dalam satu waktu. Tingkat berpikir yang terlibat muali dari pemahaman sampai
dengan evaluasi.
· Tugas Individu - Tugas Individu dapat diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam
bentuk pembuatan kliping, makalah, dan yang sejenisnya. Tingkat berpikir yang
terlibat sebaiknya aplikasi, analisis sampai sintesis dan evaluasi.
· Tugas Kelompok - Tugas kelompok digunakan untuk menilai kompetensi kerja
kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas
dengan tingkat berpikir tinggi yaitu aplikasi dapat dievaluasi.
· Responsi atau Ujian Praktik - Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan
praktikumnya. Ujian respons bisa dilakukan di awal praktik atau setelah
melakukan praktik. Ujian yang dilakukan sebelum praktik bertujuan untuk
mengetahui kesiapan peserta didik melakukan praktik laboratorium atau tempat
lain, sedangkan ujian yang dilakukan setelah praktik, tujuannya untuk
mengetahui kompetensi dasar praktik yang telah dicapai peserta didik.
· Laporan Kerja Praktik - Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan
praktikumnya, peserta didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan
melaporkannya. Bentuk instrumen dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes dan
nontes. Bentuk instrumen tes meliputi: pilihan ganda, uraian objektif, uraian
non-objektif, jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja
(performans) dan portopolio, sedangkan bentuk instrumen nontes meliputi:
wawancara, inventori, dan pengamatan. Para guru diharapkan menggunakan
instrumen yang bervariasi agar diperoleh data tentang pencapaian belajar
peserta didik yang akurat dalam semua arah.
Beberapa instumen tes yang dapat digunakan
antara lain:
· Pilihan Ganda - Bentuk ini bisa
mencakup banyak materi pelajaran, peskorannya objektif, dan bisa dikoreksi
dengan mudah. Tingkat berpikir yang terlibat bisa dari tingkat pengetahuan
sampai tingkat sintesis dan analisis
· Uraian Objektif - Jawaban uraian objektif sudah pasti. Uraian obejktif lebih tepat
digunakan untuk bidang MIPA. Agar peskorannnya objektif, diperlukan pedoman
penskoran. Hasil penilaian terhadap suatu lembar jawaban akan sama walaupun
diperiksa oleh orang yang berbeda. Tingkat berpikir yang diukur bisa sampai
pada tingkat yang tinggi.
· Uraian Nonobjektif/ Uraian Bebas - Uraian bebas dicirikan dengan adanya jawaban yang bebas. Namun
demikian, sebaiknya dibuatkan kriteria penskoran yang jelas agar penailaiannya
obektif. Tingkat berpikir yang diukur bisa tinggi.
· Jawaban Singkat atau Isian Singkat - Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan
pemahaman peserta didik. Materi yang diuji bisa banyak, namun tingkat berpikir
yang diukur cenderung rendah.
· Menjodohkan - Bentuk ini sosok
untuk mengetahui pemahaman atas fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak,
namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
· Performans - Bentuk ini cocok
untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam melakukan tugas tertentu, seperti
praktik ibadah, olahraga atau prilaku yang lain misalnya kemampuan menggunakan
jangka dalam membuat gambar geometri.
· Portofolio - Untuk mengetahui
perkembangan unjuk kerja peserta didik, dengan menilai kumpulan karya-karya dan
tugas-tugas yang dikerjakan oleh peserta didik. karya-karya ini dipilih dan
kemudian dinilai, sehingga dapat dilihat perkembangan kemampuan peserta didik.
H. RUMUSAN ALOKASI WAKTU
Waktu disini adalah perkiraan berapa lama peserta didik mempelajari materi
yang telah ditentukan, bukan lamanya peserta didik mengerjakan tugas di
lapangan atau dalam kehidupan sehari-hari kelak. Alokasi waktu perlu
diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. hal
ini untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi
dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran
per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. jadi
acuan dalam pengembangan silabus yaitu program tahunan dan program semester.
I.
RUMUSAN SUMBER BELAJAR
Sumber/bahan adalah rujukan, refernasi atau literatur yang
digunakan dalam mengajar. Sumber belajar ini diperlukan agar dalam penyusunan
silabus terhindar dari kesalahan konsep. Sumber belajar ditetapkan sebagai
informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat
membantu peserta didik dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Sumber
belajar dapat berupa buku-buku rujukan, objek, subjek, atau bahan dan alat
untuk kegiatan pembelajaran, bahan cetak dan elektronik, narasumber, peristiwa,
lingkungan, dan lainnya yang relevan.
Sumber belajar hendaknya bersesuaian dengan KD, indikator, dan
tujuan pembalajaran. Agar dapat memilih sumber ajar dan bahan dengan baik, guru perlu
memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku. Butir-butir yang perlu
dianalisis meliputi dua hal, pertma ditinjau dari segi bahasa dan cetakan
(keterbacaan, tipografi, tampilan): kedua ditinjau dari isi atau materi
misalnya kebenaran konsep, kecukupan, aktualitas, relevansi dengan kompetensi
yang ingin diajarkan, dan sebagainya.
Salah satu cara menuliskan sumber bahan yaitu dengan menuliskan
nama pengarang, tahun terbitan, judul buku (digarisbawahi atau cetak miring),
tempat penerbitan, dan nama penerbit. Urutan sumber bahan sesuai abjad. Daftar sumber bahan
atau pustaka perlu dicantumkan sebagai pertanggungjawaban akademik. Bahwa apa
yang ditulis dalam silabus bukan hasil penemuannya sendiri perlu dicantumkan
sumbernya.
0 komentar:
Post a Comment