Pages

Tuesday, August 20, 2019



SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran untuk satu mata pe
lajaran di kelas atau satu tem tertentu yang terdiri atas beberapa materi pokok atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus merupakan rancanagan minimal pembelajaran yang dijadikan dasar bagi guru untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP) yang disesusaikan dengan kondisi sekolah, peserta didik, dan masyarakat yang dilayani oleh suatu satuan pendidikan. Silabus dikembangkan dari kompetensi inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran atau tema
A.   Identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, jenjang sekolah, mata pelajaran, kelas/program dan semester. Dengan informasi tersebut guru akan mendapatkan kejelasan tentang tingkat pengetahuan pra syarat , pengetahuan awal dan karakteristik peserta didik yang akan diberi pelajaran

B.   Komponen Silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas dari pada pedoman kurikulum. Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur ;
·         Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan
·         Sasaran-sasaran mata pelajaran
·         Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
·         Urutan topik-topik yang diajarkan
·         Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendudkung keberhasilan pengajaran
·         Berbagai teknik evaluasi yang digunakan
Berkenaan dengan komponen silabus lebih rinci dikemukakan oleh nurhadi ( 2004:142) bahwa silabus berisi uraian program yang mencantumkan : 1) bidang studi yang diajarkan; 2) tingkat sekolah/madrasah,semester, 3) pengelompokan kompetensi dasar; 4) materi pokok; 5) indicator; 6) strategi pembelajaran 7) alokasi waktu; dan 8) bahan/alat media
Pada kurikulum 2013 sesuai peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah pasal 8 ‘’Silabus sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat (2) huruf c merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran,Kegiatan Pembelajaran,Penilaian,Alokasi Waktu, Dan Sumber Belajar’’.
Pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah pasal 99
1)    Silabus kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas /Madrasah Alyah dikelompokkan atas
·         Silabus mata pelajaran umum kelompok A
·         Silabus mata pelajaran umum kelompok B; dan
·         Silabus mata pelajaran umum kelompok C.
2)    Silabus mata pelajaran umum kelompok A sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dikembangkan oleh pemerintah.
3)    Silabus mata pelajaran umum kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikembangkan oleh pemerintah dan dapat diperkaya dengan muatan local oleh pemerintah daerah
4)    Silabus mata pelajaran umum kelompok C sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikembangkan oleh pemerintah.
5)    Silabus sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh pendidik sebagai acuan dalam penyusunan RPP
6)    Silabus Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aiyah sebagaimana yang dimaksud ayat (1) tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini

 
C.   RUMUSAN KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam  aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan ( afektif, kognitif, dan psikomotor ) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah , kelas dan mata pelajaran . kompetensi inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skill.

Kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi ( organizing element ) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi , kompetensi inti merupakan pengikat untuk organisasi vertical dan organisasi horizontal kompetensi dasar. Organisasi vertical kompetensi dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan konten kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama  sehingga terjadi proses saling memperkuat

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan ( Kompetensi Inti 1 ), sikap social ( kompetensi 2 ) , pengetahuan ( kompetensi 3 ) dan penerapan pengetahuan ( kompetensi 4 ) . keempat kelompok itu menjadi acuan dari kompetensi dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integrative. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan social dikembangkan secara tidak langsung ( indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan ( kompetensi 3 ) dan penerapan pengetahuan ( kompetensi 4 )

Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan , tidak dihafalkan, tetapi untuk dibentuk melalui berbagai tahapan proses pembelajaran pada setiap mata pelajaran yang relevan dan sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan social dan spiritual yang terkandung dalam materinya. Setiap mata pelajaran harus mengacu pada pencapaian dan perwujudan kompetensi inti yang telah dirumuskan.

Kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap , pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik , kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme . mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekontruksi social , progresif ataupun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah ekletik seperti dikemukakan dibagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Kompetensi dasar dirumuskan dengan menggunakan kata-kata kerja operasional, yaitu kata kerja yang diamati dan diukur, misalnya membandingkan , menghitung, menyusun, memproduksi



D.   RUMUSAN MATERI PEMBELAJARAN
Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari peserta didik sebagai sarana pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai untuk menunjang tercapainya KD . pengidentifikasian materi pembelajaran untuk peserta didik ini harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu : ( a) potensi yang dimiliki peserta didik, (b) da tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah, (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual yang dimiliki peserta didik saat ini, (d) manfaat peserta didik, ( e ) struktur keilmuan, ( f ) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, ( g ) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan peserta didik serta tuntutan lingkungan, dan ( h ) alokasi waktu yang disediakan / tersedia

Untuk melaksanakan sebuah analisis materi pembelajaran, diperlukan informasi yang benar dan rinci mengenai semua aspek. Urutan penyajian materi pembelajaran berguna untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Jika dianatar beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat akan menyulitkan peserta didik dalam mempelajarinya.
Menurut reigeluth ( 1987:98) mengklasifikasi materi pembelajaran ada empat jenis yaitu :
·         Fakta – asosiasi antara objek , peristiwa atau symbol yang ada atau mungkin ada dalam lingkungan nyata atau imajinasi . matrei jenis fakta adalah materi berupa nama-nama tempat, nama orang, lambing, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda , dan lain sebagainya
·         Konsep- sekelompok objek atau peristiwa atau symbol yang memiliki karakteristik umum yang sama dan didentifikasi dengan nama yang sama , misalnya konsep tentang manusia, hari akhir, surge dan neraka. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakikat inti isi.
·         Prinsip- hubungan sebab akibat antara konsep. Materi jenis ini berupa rumus, paradigm
·         Prosedur-urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan , memecahkan masalah tertentu, atau membuat sesuatu. Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelepon.

Materi yang diarahkan perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta , konsep, prinsip, prosedur atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis yang harus dipelajari peserta didik maka guru akan mendapat kemudahan dalam mengerjakannya . hal ini disebabkan setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode , media , dan system penialaiannya.



E.   RUMUSAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
Substansi KBM sesungguhnya adalah pengalaman belajar peserta didik. Pengalaman belajar (Chamistiatin:2008) dirancang untuk melibatkan proses mental dan fisik peserta didik dengan sesamanya, guru, sumber dan media, juga lingkungan belajar lain demi pencapaian kompetensi. Pemanfaatan stratregi, pendekatan, model, metode, teknik dan taktik pembelajaran sangat menetukan pengalaman belajar peserta didik. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam KBM adalah rangakaian kegiatan belajar secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar, bersifat hirarkis dalam penyajian materi pelajaran, tercermin dalam kegiatan belajar peserta didik.

Pengalaman belajar diperoleh baik di dalam kelas maupun diluar kelas pengalaman balajar di dalam kelas dilaksanakan dengan jalan mengadakan intraksi antara peserta didik dengan sumber belajar. Bentuk pengalaman belajar di dalam keals dapat berupa telaah buku, telaah hasil penelitian, mengadakan percobaan dilaboratorium, mengukur tinggi benda menggunakan kilometer, kerja praktek di studio dan sebagainya.

Pengalaman belajar diluar kelas dilakukan dengan mengunjungi objek studi yang berada di luar kelas. Misalnya melakukan ragam observasi tumbuhan pantai dibandingkan dengan ragam tumbuhan di pegunungan bagi peserta didik yang ingin mempelajari keanekaragaman makhluk hidup sesuai karakteristik habitatnya.

Pengalaman belajar yang perlu dituliskan dalam silabus adalah alternatif kegiatan atau pengalaman belajar spesifik sesuai dengan rumusan uraian materi pembelajarannya sehingga diharapkan dapat menunjang penguasaan kemampuan dasar yang telah ditentukan.

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

F.    RUMUSAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
G.   RUMUSAN PENILAIN
Penilaian (Chansiatin: 2008) merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data dari peserta didik, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Jenis tagihan yang dapat digunakan antara lain sebagai berikut:
·      Kuis - Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 5-10 menit. Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran pada peserta didik. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman
·      Pertanyaan Lisan -Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
·      Ulangan Harian - Ulangan harian dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran satu atau dua kompetensi dasar tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
·      Ulangan Blok - Ulangan blok adalah ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar dalam satu waktu. Tingkat berpikir yang terlibat muali dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
·      Tugas Individu - Tugas Individu dapat diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan kliping, makalah, dan yang sejenisnya. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi, analisis sampai sintesis dan evaluasi.
·      Tugas Kelompok - Tugas kelompok digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi yaitu aplikasi dapat dievaluasi.
·      Responsi atau Ujian Praktik - Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Ujian respons bisa dilakukan di awal praktik atau setelah melakukan praktik. Ujian yang dilakukan sebelum praktik bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik melakukan praktik laboratorium atau tempat lain, sedangkan ujian yang dilakukan setelah praktik, tujuannya untuk mengetahui kompetensi dasar praktik yang telah dicapai peserta didik.
·      Laporan Kerja Praktik - Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya, peserta didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya. Bentuk instrumen dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes dan nontes. Bentuk instrumen tes meliputi: pilihan ganda, uraian objektif, uraian non-objektif, jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja (performans) dan portopolio, sedangkan bentuk instrumen nontes meliputi: wawancara, inventori, dan pengamatan. Para guru diharapkan menggunakan instrumen yang bervariasi agar diperoleh data tentang pencapaian belajar peserta didik yang akurat dalam semua arah.
Beberapa instumen tes yang dapat digunakan antara lain:
·      Pilihan Ganda - Bentuk ini bisa mencakup banyak materi pelajaran, peskorannya objektif, dan bisa dikoreksi dengan mudah. Tingkat berpikir yang terlibat bisa dari tingkat pengetahuan sampai tingkat sintesis dan analisis
·      Uraian Objektif - Jawaban uraian objektif sudah pasti. Uraian obejktif lebih tepat digunakan untuk bidang MIPA. Agar peskorannnya objektif, diperlukan pedoman penskoran. Hasil penilaian terhadap suatu lembar jawaban akan sama walaupun diperiksa oleh orang yang berbeda. Tingkat berpikir yang diukur bisa sampai pada tingkat yang tinggi.
·      Uraian Nonobjektif/ Uraian Bebas - Uraian bebas dicirikan dengan adanya jawaban yang bebas. Namun demikian, sebaiknya dibuatkan kriteria penskoran yang jelas agar penailaiannya obektif. Tingkat berpikir yang diukur bisa tinggi.
·      Jawaban Singkat atau Isian Singkat - Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman peserta didik. Materi yang diuji bisa banyak, namun tingkat berpikir yang diukur cenderung rendah.
·      Menjodohkan - Bentuk ini sosok untuk mengetahui pemahaman atas fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
·      Performans - Bentuk ini cocok untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam melakukan tugas tertentu, seperti praktik ibadah, olahraga atau prilaku yang lain misalnya kemampuan menggunakan jangka dalam membuat gambar geometri.
·      Portofolio - Untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik, dengan menilai kumpulan karya-karya dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh peserta didik. karya-karya ini dipilih dan kemudian dinilai, sehingga dapat dilihat perkembangan kemampuan peserta didik.

H.   RUMUSAN ALOKASI WAKTU
Waktu disini adalah perkiraan berapa lama peserta didik mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya peserta didik mengerjakan tugas di lapangan atau dalam kehidupan sehari-hari kelak. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. hal ini untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. jadi acuan dalam pengembangan silabus yaitu program tahunan dan program semester.

I.     RUMUSAN SUMBER BELAJAR
Sumber/bahan adalah rujukan, refernasi atau literatur yang digunakan dalam mengajar. Sumber belajar ini diperlukan agar dalam penyusunan silabus terhindar dari kesalahan konsep. Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu peserta didik dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Sumber belajar dapat berupa buku-buku rujukan, objek, subjek, atau bahan dan alat untuk kegiatan pembelajaran, bahan cetak dan elektronik, narasumber, peristiwa, lingkungan, dan lainnya yang relevan.

Sumber belajar hendaknya bersesuaian dengan KD, indikator, dan tujuan pembalajaran. Agar dapat memilih sumber ajar dan bahan dengan baik, guru perlu memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku. Butir-butir yang perlu dianalisis meliputi dua hal, pertma ditinjau dari segi bahasa dan cetakan (keterbacaan, tipografi, tampilan): kedua ditinjau dari isi atau materi misalnya kebenaran konsep, kecukupan, aktualitas, relevansi dengan kompetensi yang ingin diajarkan, dan sebagainya.

Salah satu cara menuliskan sumber bahan yaitu dengan menuliskan nama pengarang, tahun terbitan, judul buku (digarisbawahi atau cetak miring), tempat penerbitan, dan nama penerbit. Urutan sumber bahan sesuai abjad. Daftar sumber bahan atau pustaka perlu dicantumkan sebagai pertanggungjawaban akademik. Bahwa apa yang ditulis dalam silabus bukan hasil penemuannya sendiri perlu dicantumkan sumbernya.




0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog