BAB I
PENDAHULUAN
- RASIONAL
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan secara
terstruktur dan berkelanjutan telah mengembangkan peningkatan mutu pendidikan
melalui berbagai pendekatan seperti peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan, pengembangan dan peningkatan kualitas tenaga kependidikan,
pengembangan manajemen kependidikan, peningkatan kualitas belajar mengajar dan
pengembangan kurikulum. Yang
berkaitan dengan penilakatan kualitas tenega pendidik, Pemerintah melakukan Program
peningkatan kinerja dengan instrumen
yang dikeluarkan oleh Kemenpan dan RB bersama kemdikbud.
Salah satu komponen
yang sangat menentukan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah komponen guru
dengan segala kinerjanya. Guru memegang peranan penting dalam suatu proses
pembelajaran termasuk dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Proses
pembelajaran sebagai suatu aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap siswa berkaitan langsung dengan aktivitas guru. Sebagai
suatu sistem kegiatan, proses pembelajaran melibatkan guru mulai dari pemilihan
dan pengurutan materi pembelajaran, penerapan dan penggunaan metode
pembelajaran, penyampaian materi pembelajaran, pembimbingan belajar, sampai
pada kegiatan pengevaluasian hasil belajar. Berkaitan dengan peran tersebut, guru juga harus memperhatikan karir diri
mereka tersebut. Proses yang harus dipahami oleh pendidik adalah peraturan yang
berlaku berkaitan dengan peningkatan karirnya.
Sesuai dengan
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dinyatakan bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional.
Untuk itu profesionalisme guru dituntut agar terus dikembangkan sesuai dengan
perkembangan zaman, iptek serta kebutuhan masyarakat, sebagaimana dijelaskan
dalam Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang
mengamanatkan guru untuk: (i) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4, (ii)
memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional, dan (iii) memiliki sertifikat pendidik.
Agar guru dapat memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana yang
diamanatkan pada UU tersebut di atas, maka guru harus meningkatkan
kompetensinya melalui berbagai upaya, antara lain melalui pelatihan, penulisan
karya tulis ilmiah, dan berbagai pertemuan di kelompok kerja atau forum.
Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran merupakan salah satu wadah untuk dapat
menyatukan presepsi dan pemahaman atau saling tukar menukar informasi dan
pengalaman yang bermanfaat serta mencari solusi mengenai berbagai permasalahan
yang dihadapi oleh guru di sekolah dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Namun
kenyataannya, MGMP dirasakan belum optimal digunakan sebagai wadah guru untuk
menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas pokok guru, masih
ditemukan penyelenggaraan kegiatan tersebut dilaksanakan apa bila ada block
grant dari pemerintah, bahkan tidak ada kegiatan yang terorganisir dalam
rencana kerja/program kerja MGMP. Keberadaan MGMP tersebut perlu diberdayakan
fungsi dan perannya sehingga dapat digunakan sebagai wadah untuk menyelesaikan
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan tugas pokoknya
secara profesional.
Dalam konteks musyawarah
di satuan pendidikan, sekolah lebih didorong untuk menyelenggarakannya secara
mandiri dengan anggaran yang sesuai. Membangun kebersamaan saling menerima dan
kolegialitas merupakan konsep yang perlu dan penting di sekolah.
Dalam tingkat satuan pendidikan, harus semua gurumenyadari bahwa
pengembangan diri dalam kompetensi terus dipicu dan dipacu untuk meningkatkan
profesionalitasnya. Kegiatan Penilaian Kinerja (PK) guru dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) harus menujang kegiatan proses pembelajaran di
kelas.Kegiatan PK guru dan PKB di sekolah seharusnya dikuasai oleh pendidik
secara komprehensif, sehingga terarah pengembangan karirnya.
Untuk mengembangkan wawasan guru dalam PK guru dan
PKB, Di SMA Negeri 1 Masbagik akan menyelenggaran workshop, yang insya’Allah
pada bulan pertengahan bulan September atau awal bulan oktober 2018.
- Dasar Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan
ini didasarkan pada:
1.
Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
2.
Undang-undang RI No. 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen
3.
Undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN)
4.
Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017
tentang Manajemen ASN
5.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
6.
Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008
telah di ubah dengan PP No. 19 tahun 2017 tentang Guru
7.
Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010
tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI
No. 15 tahun 2010 tentang Standar pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota.
9.
Peraturan Mendiknas No. 16 tahun 2007
tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
10. Peraturan
Menteri PAN dan RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional guru dan
angka-angka kreditnya.
11. Peraturan
Menteri PAN dan RB No. 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
12. Peraturan
Menteri PAN dan RB No. 1 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggara
Pelayanan Publik;
- Tujuan
Kegiatan PK guru dan PKB yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Masbagik kabupaten Lombok Timur bertujuan untuk :
- Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam
berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi PK guru, penyusunan PKG instrumen yang tepat
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru
dalam mengembangkan diri
terutama pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Memberdayakan dan membantu guru SMA Negeri 1 Masbagik dalam
memelihara kompetensi melalui program yang dikaitkan dengan profesionalisme
guru.
- Meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja,
serta mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan
pengembangan profesionalisme di tingkat Sekolah.
D. Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang
diharapkan dari Kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru Melalui Workshoppada SMA Negeri 1 Masbagik di kabupaten Lombok
Timur Tahun 2018adalah :
1.
Terwujudnya peningkatan
wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi
materi PK guru dan PKB guru
2.
Terwujudnya peningkatkan
pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengembangkan diri terutama pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di SMA
Negeri 1 Masbagik
3.
Terwujudnya peningkatan
pengetahuan, kompetensi dan kinerja, serta pengembangan profesionalisme guru
melalui kegiatan-kegiatan kolektif profesionalisme di tingkat Satuan Pendidikan di SMA Negeri 1 Masbagik Kabupaten Lombok
Timur.
BAB II
PELAKSANAAN
KEGIATAN
A. Personalia
Kegiatan
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan
workshop ini, pengarah, penanggungjawab, Nara sumber / fasilitator dan tim
teknis adalah sebagai berikut:
1.
Nara sumber Publikasi Ilmiah dari FKIP Universitas
Hamzanwadi selong; Program Studi Pendidikan Matematika.
2.
Nara Sumber dari Dinas P dan K Provinsi NTB; dari
UPT Layanan Dikmen dan PK-PLK Kabupaten Lombok Timur.
3. Fasilitator adalah
Instruktur Nasional Kurikulum 2013 dari SMA Negeri 1 Masbagik
4. Tim Teknis adalah
pegawai Tata Usaha SMA Negeri 1 Masbagik.
B. Peserta dan
Persayaratan
Peserta
Workshop PKG dan PKB adalah semua guru PNS di Lingkungan Sma Negeri 1 Masbagik.
Panitia pelaksana
adalah tenaga pendidik dan kependidikan yang ditetapkan oleh Kepala SMA Negeri
1 Masbagik. Jumlah keanggotaan panitia disesuaikan dengan kebutuhan dan
anggaran yang sesuai; dan berkewajiban untuk membantu kelancaran akademik dan
non akademik.
C. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
Kegiatan fasilitasi ini akan dilaksanakan
selama 4 (empat) hari dengan total jam pelajaran sebanyak 32 jam (@ 45
menit).dari tanggal 06 s.d. 09 Oktober 2018 di SMA Negeri 1 Masbagik
D. Pembiayaan
Pembiayaan penyelenggaraan workshop ini diperuntukkan
untuk transport peserta, nara sumber dan kepanitiaan, uang harian nara sumber.
Penyusunan panduan, ATK, penggandaan bahan worksop, dokumentasi dan publikasi,
konsumsi serta pelaporan.
E. Skenario
Strategi kegiatan
Kegiatan
ini dilaksanakan dalam bentuk workshop dengan fasilitator yang yang profesional,
dengan menekankan pada keikutsertaan penuh dari peserta dalam proses workshop
melalui diskusi, tanya jawab, dan praktek langsung khususnya pada pembuatan PTK
dan laporannya.
Kegiatan Workshop menggunakan metode diskusi
kelompok, Brain Storming, dan tugas kelompok serta melibatkan instruktur atau fasilitator dari SMA Negeri 1 Masbagik.
Dengan tahapan sebagai berikut:
1.
Rapat pembentukan panitia workshop
2.
Penyusunan program kerja kegiatan workshop
3.
Pelaksanaan program kerja kegiatan
workshop
4.
Pengimbasan hasil workshop
5.
Evaluasi kegiatan
6.
Pengembangan ( tindak lanjut );
7.
Pelaporan
F.
Struktur Program dan Jadwal
Struktur Program kegiatan Workshop PK guru
dan PKB selama 4 (empat) hari di SMA Negeri 1 Masbagik adalah sebagai berikut:
No.
|
Materi
|
Jlh
Jam
|
A
|
Umum
|
|
|
Kebijakan
Pendidikan di Provinsi NTB
|
2
|
B
|
Utama
|
|
|
1.
PKG dan PKB
|
4
|
|
2.
Publikasi Ilmiah
|
6
|
|
3.
Penyusunan Laporan PTK
|
6
|
|
4.
Penyusunan DUPAK
|
4
|
|
5.
Penyusunan Laporan Pengembangan Diri
|
4
|
C
|
Rencana
Tindak Lanjut (RTL)
|
|
|
Seminar
Laporan PTK
|
6
|
Jumlah
|
32
|
Jadwal terlampir
BAB III
REKAMAN PROSES KEGIATAN DAN HASIL
A. Strategi dan Metode Pelaksanaan Program
Ada dua
kegiatan pokok yang berkaitan dengan
kepangkatan guru akan dilakukan di SMA Negeri 1 Masbagik provinsi NTB tahun 2018,
yaitu PK guru dan PKB guru. Penilai Kinerja guru PK guru dan PKB akan menghasikan SKP guru. Amanah
ini harus dilaksanan secara
berkesinambungan setiap tahun. Workshop ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari yang akan didampingi
oleh nara sumber dari perguruan
tinggi dan instruktur Nasional dan fasilitator yang terkolaborasi.
Program
kegiatan workshop sering dilaksanakan
pada SMA Negeri 1 Masbagik dalam
rangka Peningkatan Kompetensi Guru, seperti Workshop penyusunan perangkat pembelajaran, pengembangan silabus,
RPP, pengembangan bahan ajar berbasi TIK. Untuk workshop khusus PKB
diselenggarakan untuk yang pertama kali di SMA Negeri 1 Masbagik unruk tahun
pelajaran 2018-2019. Melalui kegiatan ini, strategi yang dipergunakan adalah
mengeksplorasi kemampuan peserta (guru) dalam meningkatkan diri pada
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yaitu 1) Pengembangan diri, 2) Publikasi
Ilmiah dan Karya Inovatif.
Ditengah
era globalisai, secara sadar harus diakui bahwa kompetensi guru yang unggul
merupakan salah satu senjata andalan untuk mencapai kualitas pendidikan yang
bermutu. Dalam konteks ini, proses training atau pelatihan merupakan salah satu
elemen yang paling banyak dilakukan untuk memacu peningkatan kompetensi para
guru menuju pada level yang diharapkan. Namun dengan kondisi dan jumag guru
yang ada serta ketersediaan fasilitas dan sumber daya tidak semua guru dapat
mengikuti kegiatan pelatihan dimaksud. Apalagi kondisi dan fasilitas di daerah
daerah atau kabupaten yang serba terbatas sehingga kegiatan pelatian untuk guru
sangat kurang dilaksanakan.
Kondisi
seperti itu juga dialami oleh guru guru di Kabupaten Lombok Timur sehingga
menimbulkan berbagai permasalahan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di
daerah. Permasalahan yang mendasar dihadap dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
di Kabupaten Lombok Timur antara lain rendahnya kompetensi guru menyebabkan
pembelajaran yang kurang inovatif dan kreatif serta terkesan kurang kondusif,
guru kurang aktif meningkatkan kompetensinya, kurangnya peningkatan
pengembangan profesi guru dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurang
aktifnya MGMP sebagai wadah pengembangan profesi guru.
Kegiatan
Workshop menggunakan metode
diskusi kelompok, Brain Storming, dan tugas kelompok serta melibatkan nara sumber dari perguruan Tinggi
(Universitas Hamzanwadi, khususnya FKIP prodi Pendidikan Matematika), Instruktur
Nasional dari SMAN 1 Masbagik, serta
tim teknis yang kompeten.
Oleh karena itu workshop PK guru dan PKB
guru di SMA Negeri 1 Masbagik Kabupaten Lombok Timur melaksanakan program
peningkatan kompetensi guru melalui kegiatan workshop dan pertemuan periodik
guna membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam pelaksanaan
pembelajaran di kelas dan peningkatan profesionalisme guru.
Peserta workshop PK guru dan PKB guru di
SMA Negeri 1 Masbagik Kabupaten Lombok Timur selama adalah guru-guru Mata
Pelajaran dan pembimbing yang melaksanakan pertemuan periodik guna membahas
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam peningkatan kualitas
pembelajaran yang dilaksanakan di masing-masing kemudian dimusyawarahkan
bersama untuk mencari alternatif pemecahannya.
Keterlibatan
peserta dalam kegiatan ini dapat terlihat dari kegiatan Penyusunan proposal PTK, laporan Pengembangan diri, bagaimana mengukur dan
menilai teman sejawat, penulisan Jurnal maupun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang
berkaitan dengan seminar laporan PTK.
B.
Hasil yang Dicapai pada Kegiatan Workshop
Semua
kegiatan yang dilaksanakan oleh guru
pada tingkat Satuan pendidikan pada prinsipnya dalam rangka meningkatkan
kompetensi tugas pokok yang meliputi Kompetensi kepribadian, kompetensi
pedagogik, kompetensi sosial dan profesionalisme. Pada konteks Penilaian
Kinerja (PK) guru sangat penting untuk memahami instrumen yang digunakan sesuai dengan peraturan yang
ada. Pada konteks Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yaitu 1) Pengembangan
diri yang meliputi Workshop, pendidikan dan pelatihan serta kegiatan kolektif
lain, 2) Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif sangat perlu dan penting untuk
guru memahaminya secara komprehensif. Sebelum diuraikan hasil yang dicapai
dalam kegiatan workshop, perlu dipahami beberapa hal yakni:
Pertama; Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;
Kedua; Jabatan fungsional
guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup,tugas, tanggung
jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga; Penilaian Prestasi
Kerja adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat
penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS guru dan kepala
sekolah;
Keempat; Perilaku Kerja adalah setiap
tingkah laku, sikap atau tindakan yangdilakukan oleh PNS guru dan kepala
sekolah atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
Kelima; Kegiatan
pembelajaran adalah kegiatan guru dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran yang ber mutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta
didik;
Keenam; Penilaian kinerja
guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dan kepala
sekolah dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya;
Ketujuh; Pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk
meningkatkan profesionalitas;
Kedelapan; Target adalah jumlah
beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan fungsional
guru yang ditetapkan setiap tahun;
Kesembilan; Uraian Tugas adalah suatu
paparan semua tugas jabatan yang merupakan tugas pokok pemangku jabatan dalam
memproses bahan kerja menjadi hasil kerja dengan menggunakan perangkat kerja
dalam kondisi tertentu;
Pelaksanaan penilaian
kinerja guru, kepala sekolah dan pengawassekolah memiliki waktu pelaksanaan
yang berbeda. Berikut waktupenilaian kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas
sekolah;
PKG
|
PPKS
|
PKPS
|
PKG dilakukan sekali dalam satu tahun meliputi pengamatan dan pemantauan.
Pemantauan sepanjang tahun,
pengamatan pada akhir bulan Desember. Hasilnya dapat digunakan sebagai
bahan penyusunan evadir dan rencana PKB tahun berikutnya.
|
PKKS
dilaksanakan secara periodik setiap
tahun dan
secara berkala
diatur sesuai surat pengangkatannya
sebagai kepala
sekolah/madrasah.
|
PKPS
dilaksanakan
secara periodik
setiap tahun.
|
Hasil PKG
digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB
|
Proporsi
penilaian kinerja kepala sekolah adalah setiap tahun: 25% dari PKG dan 75%
dari PKKS
|
Penilaian dilaksanakan
bersiklus yang
diatur tersendiri yang
disesuaikan
dengan kalender pengawasan sekolah.
|
Masa penilaian :
Januari
s.d. Desember
setiap
tahun.
|
Penilaian
kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh
atasan langsung
dengan
mempertimbangkan
penilaian kinerja oleh tim penilai.
|
|
Hasil PKG
menjadi bagian
capaian sasaran
kerja pegawai (SKP) tahun berjalan . dan dilaksanakan dengan sistem paket.
|
|
|
Dalam pelaksanaan
penilaian kerja dibutuhkan perangkat pelaksanaan penilaian kinerja. Perangkat yang harus digunakan
oleh penilai untuk melaksanakan penilaian kinerja guru agar diperoleh hasil
penilaian yang obyektif, akurat, tepat, valid, dan dapat
dipertanggung-jawabkan.
Hasil PKG dalam
satu sekolah dianalisis oleh Kepala sekolah (dibantukoordinator PKB) sebagai
bahan perencaaan PKB individu dan PKBsekolah, juga pengambilan kebijakan yang
terkait dengan peningkatankompetensi dan profesionalisme guru.
Langkah-langkah analisis data hasil PKG adalah sebagai berikut:
1.
Pastikan proses PKG
dilaksanakan dengan benar.
Untuk memastikan
proses PKGuru berjalan dengan baik dan benar,
maka Kepala
sekolah memastikan:
a. Koordinator PKB memiliki rencana jadwal pelaksanaan PKG;
b. Instrumen PKG sudah tersedia
c. Secara berkala menanyakan/memantau penilai apakah kegiatan pemantauan sudah
dilaksanakan sesuai jadwal dan jurnal monitoring/ catatan pemantauan sudah
dibuat.
d.
Pelaksanaan pemantauan
(akhir semester ke dua) sesuai jadwal. Sebelum menandatangani Lampiran 1C dan
1D diverifikasi apakah catatan fakta
jika dibandingkan dengan indikator dan kompetensi sudah sesuai skor dan
nilainya.
e.
Memberikan fasilitasi kelancaran proses
PKGuru.
2. Mekanisme PKB
Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang
dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah
pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan ,
bertahap, berkelanjutan untuk meningkat kan profesionalisme. Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini diarahkan untuk dapat
memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan,kompetensi sosial dan
kepribadian yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke
depan berkaitan dengan profesinya itu.
Kegiatan PKB ini dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai
perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru yang didukung dengan hasil evaluasi
diri. Bagi guru-guru yang hasil penilaian kinerjanya masih berada di bawah standar
kompetensi atau dengan kata lain berkinerja rendah diwajibkan mengikuti program
PKB yang diorientasikan untuk mencapai standar tersebut; sementara itu bagi
guru-guru yang telah mencapai standar kompetensi, kegiatan PKB-nya diarahkan
kepada peningkatan keprofesian agar dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam
pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam rangka
memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik.
3. Komponen/unsur PKB
Dalam konteks
Indonesia, PKB adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan guru untuk mencapai standar kompetensi profesi dan/atau
meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesinya yang sekaligus
berimplikasi kepada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan
fungsional guru. PKB mencakup tiga hal; yakni pengembangan diri, publikasi
ilmiah, dan karya inovatif Pengembangan diri meliputi :
a.
Mengikuti diklat
fungsional;
b.
Melaksanakan kegiatan
kolektif guru;
c.
Publikasi ilmiah meliputi:
1) Menemukan tenologir tepat guna, 2) Menemukan/mencipta karya seni, 3)
Membuat/memodifikasi alat pelajaran; 4) Mengikuti pengembangan penyusunan
standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
d.
Karya Inovatif, meliputi:
1) Menemukan teknologi tepat guna, 2) Menemukan/menciptakan karya seni, 3)
Membuat/memodifikasi alat pelajaran, 4) Mengikuti pengembangan penyusunan
standar, 5) pedoman, soal dan sejenisnya.
4. Prinsip pelaksanaan PKB
Satu hal yang perlu diingat dalam pelaksanaan PKB harus dapat
mematuhi prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. PKB harus fokus kepada keberhasilan peserta didik atau berbasis hasil
belajar peserta didik. Oleh karena itu, PKBharus menjadi bagian integral dari
tugas guru sehari-hari.
b. Setiap guru berhak mendapat kesempatan untuk mengembangkan PKB secara
teratur, sistematis, dan berkelanjutan.Untuk menghi ndari kemungkinan
pengalokasian kesempatan pengembangan yang tidak merata, perlu disusun program
PKB dimulai dari sekolah berdasarkan hasil analisis evaluasi diri, PK Guru, dan
atau uji kompetensi.
c. Sekolah wajib menyediakan kesempatan kepada setiap guru untuk mengikuti
program PKB.
d. Bagi guru yang tidak memperlihatkan peningkatan setelah diberikesempatan
untuk mengikuti program PKB sesuai dengankebutuhannya, maka dimungkinkan
diberikan sanksi sesuaidengan ketentuan perundang-undangan.
e. Cakupan materi untuk kegiatan PKB harus terfokus pada pembelajaran peserta
didik, dengan materi akademik, prosespembelajaran, penelitian pendidikan
terkini, dan teknologi dan/atau seni.
f.
Proses PKB bagi guru harus
dimulai dari guru sendiri disekolahnya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan
PKB, kegiatanpengembangan harus melibatkan guru secara aktif
sehinggabetul-betul terjadi perubahan pada dirinya, baik dalampenguasaan
materi, pemahaman konteks, keterampilan, dan lain-lainsesuai dengan Tujuan
peningkatan kualitas layananpendidikan di sekolah.
g. Kegiatan PKB dilaksanakan di sekolah atau dengan sekolah disekitarnya
(Misalnya IHT,MGMP).
BAB IV
P E N U T U P
A. Kesimpulan.
Salah satu komponen
yang sangat menentukan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah komponen guru dengan segala kinerjanya, khususnya
yang berkaitan dengan proses dan inovasi pembelajaran. Oleh karena itu,
peningkatan mutu pendidikan diupayakan melalui peningkatan mutu
guru. Prilaku guru yang
diharapkan adalah guru proactive dalam implementasi perkembangan teknologi
dalam tataran teknik, metodologi, strategi, dan pendekatan dalam pembelajaran.
Kegiatan Workshop PK guru dan PKB di SMA Negeri 1
Masbagik dapat meningkatkan Pemahaman guru dalam memahami kinerjanya serta
mengembangkan keprofesiannya secara berkelanjutan.
B. Rekomendasi
Pada kenyataannya Workshop yang sudah ada pada SMA
Negeri 1 Masbagik wilayah kabupaten Lombok Timur sebagian besar belum optimal
sebagai kegiatanyang berkesinambungan untuk menyelesaikan berbagai persoalan
yang berkaitan dengan tugas pokok guru, karena pengelolaan dan pendanaannya
yang belum memadai. Oleh karena itu kami berharap Workshop gurumata pelajaran dan guru bimbingan di
tingkat satuan pendidikan dilaksanakan secara berkala satu hari setiap bulan.
0 komentar:
Post a Comment