Pages

Wednesday, August 21, 2019

LAPORAN WORKSHOP PKG DAN PKB SMA NEGERI 1 MASBAGIK


BAB I
PENDAHULUAN

  1. RASIONAL
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan secara terstruktur dan berkelanjutan telah mengembangkan peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai pendekatan seperti peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan dan peningkatan kualitas tenaga kependidikan, pengembangan manajemen kependidikan, peningkatan kualitas belajar mengajar dan pengembangan kurikulum. Yang berkaitan dengan penilakatan kualitas tenega pendidik, Pemerintah melakukan Program peningkatan kinerja dengan instrumen yang dikeluarkan oleh Kemenpan dan RB bersama kemdikbud.
Salah satu komponen yang sangat menentukan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah komponen guru dengan segala kinerjanya. Guru memegang peranan penting dalam suatu proses pembelajaran termasuk dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Proses pembelajaran sebagai suatu aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa berkaitan langsung dengan aktivitas guru. Sebagai suatu sistem kegiatan, proses pembelajaran melibatkan guru mulai dari pemilihan dan pengurutan materi pembelajaran, penerapan dan penggunaan metode pembelajaran, penyampaian materi pembelajaran, pembimbingan belajar, sampai pada kegiatan pengevaluasian hasil belajar. Berkaitan dengan peran tersebut, guru juga harus memperhatikan karir diri mereka tersebut. Proses yang harus dipahami oleh pendidik adalah peraturan yang berlaku berkaitan dengan peningkatan karirnya.
Sesuai dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk itu profesionalisme guru dituntut agar terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman, iptek serta kebutuhan masyarakat, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan guru untuk: (i) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4, (ii) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, dan (iii) memiliki sertifikat pendidik. Agar guru dapat memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana yang diamanatkan pada UU tersebut di atas, maka guru harus meningkatkan kompetensinya melalui berbagai upaya, antara lain melalui pelatihan, penulisan karya tulis ilmiah, dan berbagai pertemuan di kelompok kerja atau forum.
Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran merupakan salah satu wadah untuk dapat menyatukan presepsi dan pemahaman atau saling tukar menukar informasi dan pengalaman yang bermanfaat serta mencari solusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi oleh guru di sekolah dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Namun kenyataannya, MGMP dirasakan belum optimal digunakan sebagai wadah guru untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas pokok guru, masih ditemukan penyelenggaraan kegiatan tersebut dilaksanakan apa bila ada block grant dari pemerintah, bahkan tidak ada kegiatan yang terorganisir dalam rencana kerja/program kerja MGMP. Keberadaan MGMP tersebut perlu diberdayakan fungsi dan perannya sehingga dapat digunakan sebagai wadah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan tugas pokoknya secara profesional.
Dalam konteks musyawarah di satuan pendidikan, sekolah lebih didorong untuk menyelenggarakannya secara mandiri dengan anggaran yang sesuai. Membangun kebersamaan saling menerima dan kolegialitas merupakan konsep yang perlu dan penting di sekolah.
Dalam tingkat satuan pendidikan, harus semua gurumenyadari bahwa pengembangan diri dalam kompetensi terus dipicu dan dipacu untuk meningkatkan profesionalitasnya. Kegiatan Penilaian Kinerja (PK) guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) harus menujang kegiatan proses pembelajaran di kelas.Kegiatan PK guru dan PKB di sekolah seharusnya dikuasai oleh pendidik secara komprehensif, sehingga terarah pengembangan karirnya.
Untuk mengembangkan wawasan guru dalam PK guru dan PKB, Di SMA Negeri 1 Masbagik akan menyelenggaran workshop, yang insya’Allah pada bulan pertengahan bulan September atau awal bulan oktober 2018.

  1. Dasar Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada:
1.      Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.      Undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
4.      Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN
5.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6.      Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 telah di ubah dengan PP No. 19 tahun 2017 tentang Guru
7.      Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 15 tahun 2010 tentang Standar pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.
9.      Peraturan Mendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
10.  Peraturan Menteri PAN dan RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional guru dan angka-angka kreditnya.
11.  Peraturan Menteri PAN dan RB No. 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
12.  Peraturan Menteri PAN dan RB No. 1 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik;

  1. Tujuan
Kegiatan PK guru dan PKB yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Masbagik  kabupaten Lombok Timur bertujuan untuk :
    1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi PK guru, penyusunan PKG instrumen yang tepat
    2. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengembangkan diri terutama pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
    3. Memberdayakan dan membantu guru SMA Negeri 1 Masbagik dalam memelihara kompetensi melalui program yang dikaitkan dengan profesionalisme guru.
    4. Meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja, serta mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat Sekolah.

D.  Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari Kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru Melalui Workshoppada SMA Negeri 1 Masbagik di kabupaten Lombok Timur  Tahun 2018adalah :
1.       Terwujudnya peningkatan wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi PK guru dan PKB guru
2.       Terwujudnya peningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengembangkan diri terutama pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di SMA Negeri 1 Masbagik
3.       Terwujudnya peningkatan pengetahuan, kompetensi dan kinerja, serta pengembangan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan kolektif  profesionalisme di tingkat Satuan Pendidikan di SMA Negeri 1 Masbagik Kabupaten Lombok Timur.


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN


A.    Personalia Kegiatan
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan workshop ini, pengarah, penanggungjawab, Nara sumber / fasilitator dan tim teknis adalah sebagai berikut:
1.      Nara sumber Publikasi Ilmiah dari FKIP Universitas Hamzanwadi selong; Program Studi Pendidikan Matematika.
2.      Nara Sumber dari Dinas P dan K Provinsi NTB; dari UPT Layanan Dikmen dan PK-PLK Kabupaten Lombok Timur.
3.      Fasilitator adalah Instruktur Nasional Kurikulum 2013 dari SMA Negeri 1  Masbagik
4.      Tim Teknis adalah pegawai Tata Usaha SMA Negeri 1 Masbagik.

B.     Peserta dan Persayaratan
Peserta Workshop PKG dan PKB adalah semua guru PNS di Lingkungan Sma Negeri 1 Masbagik. Panitia pelaksana adalah tenaga pendidik dan kependidikan yang ditetapkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Masbagik. Jumlah keanggotaan panitia disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang sesuai; dan berkewajiban untuk membantu kelancaran akademik dan non akademik.

C.     Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan fasilitasi ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari dengan total jam pelajaran sebanyak 32 jam (@ 45 menit).dari tanggal 06 s.d. 09 Oktober 2018 di SMA Negeri 1 Masbagik



D.    Pembiayaan
Pembiayaan penyelenggaraan workshop ini diperuntukkan untuk transport peserta, nara sumber dan kepanitiaan, uang harian nara sumber. Penyusunan panduan, ATK, penggandaan bahan worksop, dokumentasi dan publikasi, konsumsi serta pelaporan.

E.     Skenario Strategi kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk workshop dengan fasilitator yang yang profesional, dengan menekankan pada keikutsertaan penuh dari peserta dalam proses workshop melalui diskusi, tanya jawab, dan praktek langsung khususnya pada pembuatan PTK dan laporannya.
Kegiatan Workshop menggunakan metode diskusi kelompok, Brain Storming, dan tugas kelompok serta melibatkan instruktur atau fasilitator dari SMA Negeri 1 Masbagik. Dengan tahapan sebagai berikut:
1.      Rapat pembentukan panitia workshop
2.      Penyusunan program kerja kegiatan workshop
3.      Pelaksanaan program kerja kegiatan workshop
4.      Pengimbasan hasil workshop
5.      Evaluasi kegiatan
6.      Pengembangan ( tindak lanjut );
7.      Pelaporan

F.      Struktur Program dan Jadwal
Struktur Program kegiatan Workshop PK guru dan PKB selama 4 (empat) hari di SMA Negeri 1 Masbagik adalah sebagai berikut:
No.
Materi
Jlh Jam
A
Umum


Kebijakan Pendidikan di Provinsi NTB
2
B
Utama


1.      PKG dan PKB
4

2.      Publikasi Ilmiah
6

3.      Penyusunan Laporan PTK
6

4.      Penyusunan DUPAK
4

5.      Penyusunan Laporan Pengembangan Diri
4
C
Rencana Tindak Lanjut (RTL)


Seminar Laporan PTK
6
Jumlah
32

Jadwal terlampir


BAB III
REKAMAN PROSES KEGIATAN DAN HASIL


A.    Strategi dan Metode Pelaksanaan Program
Ada dua kegiatan pokok yang berkaitan dengan kepangkatan guru akan dilakukan di SMA Negeri 1 Masbagik provinsi NTB tahun 2018, yaitu PK guru  dan PKB guru. Penilai Kinerja guru PK guru dan PKB akan menghasikan SKP guru. Amanah ini harus dilaksanan secara berkesinambungan setiap tahun. Workshop ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari yang akan didampingi oleh nara sumber dari perguruan tinggi dan instruktur Nasional dan fasilitator yang terkolaborasi.
Program kegiatan workshop sering dilaksanakan pada SMA Negeri 1 Masbagik dalam rangka Peningkatan Kompetensi Guru, seperti Workshop penyusunan perangkat pembelajaran, pengembangan silabus, RPP, pengembangan bahan ajar berbasi TIK. Untuk workshop khusus PKB diselenggarakan untuk yang pertama kali di SMA Negeri 1 Masbagik unruk tahun pelajaran 2018-2019. Melalui kegiatan ini, strategi yang dipergunakan adalah mengeksplorasi kemampuan peserta (guru) dalam meningkatkan diri pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yaitu 1) Pengembangan diri, 2) Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif.
Ditengah era globalisai, secara sadar harus diakui bahwa kompetensi guru yang unggul merupakan salah satu senjata andalan untuk mencapai kualitas pendidikan yang bermutu. Dalam konteks ini, proses training atau pelatihan merupakan salah satu elemen yang paling banyak dilakukan untuk memacu peningkatan kompetensi para guru menuju pada level yang diharapkan. Namun dengan kondisi dan jumag guru yang ada serta ketersediaan fasilitas dan sumber daya tidak semua guru dapat mengikuti kegiatan pelatihan dimaksud. Apalagi kondisi dan fasilitas di daerah daerah atau kabupaten yang serba terbatas sehingga kegiatan pelatian untuk guru sangat kurang dilaksanakan.
Kondisi seperti itu juga dialami oleh guru guru di Kabupaten Lombok Timur sehingga menimbulkan berbagai permasalahan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah. Permasalahan yang mendasar dihadap dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lombok Timur antara lain rendahnya kompetensi guru menyebabkan pembelajaran yang kurang inovatif dan kreatif serta terkesan kurang kondusif, guru kurang aktif meningkatkan kompetensinya, kurangnya peningkatan pengembangan profesi guru dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurang aktifnya MGMP sebagai wadah pengembangan profesi guru.
Kegiatan Workshop menggunakan metode diskusi kelompok, Brain Storming, dan tugas kelompok serta melibatkan nara sumber dari perguruan Tinggi (Universitas Hamzanwadi, khususnya FKIP prodi Pendidikan Matematika), Instruktur Nasional dari SMAN 1 Masbagik, serta tim teknis yang kompeten.
Oleh karena itu workshop PK guru dan PKB guru di SMA Negeri 1 Masbagik Kabupaten Lombok Timur melaksanakan program peningkatan kompetensi guru melalui kegiatan workshop dan pertemuan periodik guna membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas dan peningkatan profesionalisme guru.
Peserta workshop PK guru dan PKB guru di SMA Negeri 1 Masbagik Kabupaten Lombok Timur selama adalah guru-guru Mata Pelajaran dan pembimbing yang melaksanakan pertemuan periodik guna membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam peningkatan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan di masing-masing kemudian dimusyawarahkan bersama untuk mencari alternatif pemecahannya.
Keterlibatan peserta dalam kegiatan ini dapat terlihat dari kegiatan Penyusunan proposal PTK, laporan Pengembangan diri, bagaimana mengukur dan menilai teman sejawat, penulisan Jurnal maupun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang berkaitan dengan seminar laporan PTK.


B.     Hasil yang Dicapai pada Kegiatan Workshop
Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh guru pada tingkat Satuan pendidikan pada prinsipnya dalam rangka meningkatkan kompetensi tugas pokok yang meliputi Kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan profesionalisme. Pada konteks Penilaian Kinerja (PK) guru sangat penting untuk memahami instrumen  yang digunakan sesuai dengan peraturan yang ada. Pada konteks Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yaitu 1) Pengembangan diri yang meliputi Workshop, pendidikan dan pelatihan serta kegiatan kolektif lain, 2) Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif sangat perlu dan penting untuk guru memahaminya secara komprehensif. Sebelum diuraikan hasil yang dicapai dalam kegiatan workshop, perlu dipahami beberapa hal yakni:

Pertama; Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;

Kedua; Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup,tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,  menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga; Penilaian Prestasi Kerja adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS guru dan kepala sekolah;
Keempat; Perilaku Kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yangdilakukan oleh PNS guru dan kepala sekolah atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Kelima; Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan guru dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang ber mutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik;

Keenam; Penilaian kinerja guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dan kepala sekolah dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya;

Ketujuh; Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas;

Kedelapan; Target adalah jumlah beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan fungsional guru yang ditetapkan setiap tahun;

Kesembilan; Uraian Tugas adalah suatu paparan semua tugas jabatan yang merupakan tugas pokok pemangku jabatan dalam memproses bahan kerja menjadi hasil kerja dengan menggunakan perangkat kerja dalam kondisi tertentu;
Pelaksanaan penilaian kinerja guru, kepala sekolah dan pengawassekolah memiliki waktu pelaksanaan yang berbeda. Berikut waktupenilaian kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah;



PKG
PPKS
PKPS
PKG dilakukan sekali dalam satu tahun meliputi pengamatan dan pemantauan. Pemantauan sepanjang tahun,
pengamatan pada akhir bulan Desember. Hasilnya dapat digunakan sebagai bahan penyusunan evadir dan rencana PKB tahun berikutnya.
PKKS dilaksanakan secara periodik  setiap tahun dan
secara berkala diatur sesuai surat pengangkatannya
sebagai kepala sekolah/madrasah.
PKPS dilaksanakan
secara periodik
setiap tahun.
Hasil PKG digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam  pelaksanaan PKB
Proporsi penilaian kinerja kepala sekolah adalah setiap tahun: 25% dari PKG dan 75% dari PKKS
Penilaian dilaksanakan
bersiklus yang diatur tersendiri yang
disesuaikan dengan kalender pengawasan sekolah.
Masa penilaian : Januari
s.d. Desember setiap
tahun.
Penilaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh
atasan langsung dengan
mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai.

Hasil PKG menjadi bagian
capaian sasaran kerja pegawai (SKP) tahun berjalan . dan dilaksanakan dengan sistem paket.



Dalam pelaksanaan penilaian kerja dibutuhkan perangkat pelaksanaan  penilaian kinerja. Perangkat yang harus digunakan oleh penilai untuk melaksanakan penilaian kinerja guru agar diperoleh hasil penilaian yang obyektif, akurat, tepat, valid, dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Hasil PKG dalam satu sekolah dianalisis oleh Kepala sekolah (dibantukoordinator PKB) sebagai bahan perencaaan PKB individu dan PKBsekolah, juga pengambilan kebijakan yang terkait dengan peningkatankompetensi dan profesionalisme guru.
Langkah-langkah analisis data hasil PKG adalah sebagai berikut:
1.         Pastikan proses PKG dilaksanakan dengan benar.
Untuk memastikan proses PKGuru berjalan dengan baik dan benar,
maka Kepala sekolah memastikan:
a.       Koordinator PKB memiliki rencana jadwal pelaksanaan PKG;
b.      Instrumen PKG sudah tersedia
c.       Secara berkala menanyakan/memantau penilai apakah kegiatan pemantauan sudah dilaksanakan sesuai jadwal dan jurnal monitoring/ catatan pemantauan sudah dibuat.
d.      Pelaksanaan pemantauan (akhir semester ke dua) sesuai jadwal. Sebelum menandatangani Lampiran 1C dan 1D diverifikasi apakah catatan  fakta jika dibandingkan dengan indikator dan kompetensi sudah sesuai skor dan nilainya.
e.        Memberikan fasilitasi kelancaran proses PKGuru.

2.      Mekanisme  PKB
Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan , bertahap, berkelanjutan untuk meningkat kan profesionalisme. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini diarahkan untuk dapat memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan,kompetensi sosial dan kepribadian yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya itu.
Kegiatan PKB ini dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru yang didukung dengan hasil evaluasi diri. Bagi guru-guru yang hasil penilaian kinerjanya masih berada di bawah standar kompetensi atau dengan kata lain berkinerja rendah diwajibkan mengikuti program PKB yang diorientasikan untuk mencapai standar tersebut; sementara itu bagi guru-guru yang telah mencapai standar kompetensi, kegiatan PKB-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian agar dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam rangka memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik.


3.      Komponen/unsur PKB
Dalam konteks Indonesia, PKB adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan guru untuk mencapai standar kompetensi profesi dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesinya yang sekaligus berimplikasi kepada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. PKB mencakup tiga hal; yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif Pengembangan diri meliputi :
a.       Mengikuti diklat fungsional;
b.      Melaksanakan kegiatan kolektif guru;
c.       Publikasi ilmiah meliputi: 1) Menemukan tenologir tepat guna, 2) Menemukan/mencipta karya seni, 3) Membuat/memodifikasi alat pelajaran; 4) Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
d.         Karya Inovatif, meliputi: 1) Menemukan teknologi tepat guna, 2) Menemukan/menciptakan karya seni, 3) Membuat/memodifikasi alat pelajaran, 4) Mengikuti pengembangan penyusunan standar, 5) pedoman, soal dan sejenisnya.

4.      Prinsip pelaksanaan PKB
Satu hal yang perlu diingat dalam pelaksanaan PKB harus dapat
mematuhi prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.       PKB harus fokus kepada keberhasilan peserta didik atau berbasis hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, PKBharus menjadi bagian integral dari tugas guru sehari-hari.
b.      Setiap guru berhak mendapat kesempatan untuk mengembangkan PKB secara teratur, sistematis, dan berkelanjutan.Untuk menghi ndari kemungkinan pengalokasian kesempatan pengembangan yang tidak merata, perlu disusun program PKB dimulai dari sekolah berdasarkan hasil analisis evaluasi diri, PK Guru, dan atau uji kompetensi.
c.       Sekolah wajib menyediakan kesempatan kepada setiap guru untuk mengikuti program PKB.
d.      Bagi guru yang tidak memperlihatkan peningkatan setelah diberikesempatan untuk mengikuti program PKB sesuai dengankebutuhannya, maka dimungkinkan diberikan sanksi sesuaidengan ketentuan perundang-undangan.
e.       Cakupan materi untuk kegiatan PKB harus terfokus pada pembelajaran peserta didik, dengan materi akademik, prosespembelajaran, penelitian pendidikan terkini, dan teknologi dan/atau seni.
f.        Proses PKB bagi guru harus dimulai dari guru sendiri disekolahnya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan PKB, kegiatanpengembangan harus melibatkan guru secara aktif sehinggabetul-betul terjadi perubahan pada dirinya, baik dalampenguasaan materi, pemahaman konteks, keterampilan, dan lain-lainsesuai dengan Tujuan peningkatan kualitas layananpendidikan di sekolah.
g.    Kegiatan PKB dilaksanakan di sekolah atau dengan sekolah disekitarnya (Misalnya IHT,MGMP).



BAB IV
P E N U T U P


A.  Kesimpulan.
Salah satu komponen yang sangat menentukan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah komponen guru dengan segala kinerjanya, khususnya yang berkaitan dengan proses dan inovasi pembelajaran. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan diupayakan melalui peningkatan mutu guru.    Prilaku guru yang diharapkan adalah guru proactive dalam implementasi perkembangan teknologi dalam tataran teknik, metodologi, strategi, dan pendekatan dalam pembelajaran.
Kegiatan Workshop PK guru dan PKB di SMA Negeri 1 Masbagik dapat meningkatkan Pemahaman guru dalam memahami kinerjanya serta mengembangkan keprofesiannya secara berkelanjutan.

B.  Rekomendasi
Pada kenyataannya Workshop yang sudah ada pada SMA Negeri 1 Masbagik wilayah kabupaten Lombok Timur sebagian besar belum optimal sebagai kegiatanyang berkesinambungan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas pokok guru, karena pengelolaan dan pendanaannya yang belum memadai. Oleh karena itu kami berharap Workshop gurumata pelajaran dan guru bimbingan di tingkat satuan pendidikan dilaksanakan secara berkala satu hari setiap bulan.

0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog