PROBLEMATIKA HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK YANG
BERADAB
[1]Adab
artinya sopan. Manusia sebagai mahkluk yang beradab artinya pribadi manusia itu
memiliki potensi untuk berlaku sopan, berahklak, dan berbudi pekerti yang luhur
menunjuk pada perilaku manusia. Orang yang beradab adalah orang yang
berkesopanan, berahklak, dan berbudi pekerti dalam perilaku, termasuk pula
dalam gagasan-gagasannya. Manusia yang beradab adalah manusia yang bisa
menyelaraskan antara cipta, rasa, dan karsa.
Namun
dalam perkembangannya, manusia bisa jatuh dalam perilaku yang tidak kebiadaban
karena tidak mampu menyeimbangkan atau mengendalikan cipta, rasa, dan karsa
yang dimilikinya. Manusia tersebut melanggar hakekat kemanusiaannya sendiri.
Manusia yanng beradab tentunya ingin hidup di lingkungan yang beradab pula.
Sehingga terbentuklah masyarakat yang beradab.
[2]Saat
ini moral bukan lagi menjadi hal penting dalam diri para remaja,kebanyakan dari
mereka lebih mementingkan ego nya sendiri sehingga apa yang mereka lakukan
terkadang tidak didasari oleh rasa kemanusiaan serta rasa religius yang
seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai serta adab yang diajarkan oleh agama
yang dianut nya masing-masing. banyak kasus-kasus yang mencerminkan telah
rusaknya moral remaja Indonesia seperti halnya masih semaraknya kelompok/geng
disekolah yang meresahkan warga dengan aksi-aksi yang mereka lakukan seperti
tawuran,Masa orientasi siswa baru yang sadis dengan dilakukannya penganiayaan
bahkan sampai perilaku seks bebas di dalam ruang kelas. Strategi pembelajaran
moral sangat diperlukan karena banyaknya perilaku moral dikalangan siswa
seperti membolos,mencontek ketika ujian atau ulangan harian dan berkelahi antar
teman . selain itu maraknya kasus Curanmor (Pencurian motor) yang dilakukan
oleh para remaja bahkan sampai kepada kasus pembegalan yang akhir-akhir ini
sangat meresahkan warga dikarenakan bukan hanya harta mereka saja yang
hilang,namun nyawa pun kian terancam.Maksi-aksi brutal yang dilakukan oleh para
remaja tersebut telah jelas bahwa remaja Indonesia saat ini tengah megalami
krisis moral yang amat sangat memprihatinkan.
[2]
Fauzi, F., Arianto, I., Solihatin, E.
2013. “Peran Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Dalam Upaya
Pembentukan Karakter Peserta Didik”. Jurnal
PPKN Unj Online. 1 (2): 1-5.
0 komentar:
Post a Comment