Pages

Tuesday, June 18, 2019

HAKEKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK YANG BERADAB


HAKEKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK YANG BERADAB
( MAKALAH ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR )

ABSTRAK
Manusia adalah makhluk yang sangat kompleks dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya, kekompleksan itu, tidak hanya menyangkut masalah fisk semata melainkan juga menyangkut kebutuhannya, pola perilakunya, daya nalarnya, bahkan kehidupan yang dihadapinya. Dalam segi ilmiah terdapat beberapa pandangan tentang hakikat manusia, yaitu pandangan dari aliran materialisme, idealisme, realisme klasik, dan pandangan teologis. Kelebihan utama manusia dibanding dengan makhluk lainnya adalah bahwa otak manusia telah berevolusi sangat melebihi otak makhluk lainnya. Manusia sejak lahir juga sudah dikaruniai naluri, yaitu perasaan lain yang tidak ditimbulkan karna pengaruh pengetahuan melainkan karna sudah terkandung dalam organismenya, dan khususnya dalam gennya. Setelah manusia melalui proses pematangan, terutama pendidikan dengan makhluk hidup lainnya. Setelah melalui proses pematangan, terutama pendidikan, manusia menjadi raja dunia karena memiliki sejumlah kemampuan, seperti akal, perasaan, kemauan, fantasi, dan prilaku yang khas sehingga manusia di tempatkan di tingkat teratas.
Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal , jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia di tuntut untuk berpikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisik atau jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Manusia sebagai makhluk yang beradab artinya pribadi manusia itu memiliki potensi untuk untuk berlaku sopan, berakhlak, dan berbudi pekerti yang luhur menunjukkan pada prilakun manusia. Ada beberapa unsur-unsur yang memiliki kaitan erat dengan manusia  sebagai makhluk yang beradab, diantaranya yaitu 1) Moral , yaitu nilai-nilai dalam masyarakat yang hubungannya dengan kesusilaan. 2) Norma, yaitu aturan, ukuran atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu yang baik atau salah. 3) Etika, yaitu nilai-nilai dan normal moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam mengukur dalam mengatur tingkah laku manusia.4) Estetika, yaitu berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, kesatuan, keselarasan dan kebalikan. 5) Kebajikan, adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. 6) Sikap hidup, ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup.



I.      PEMBAHASAN
            [1]Sebelum membahas tentang manusia sebagai makhluk yang berdab,perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan hakikat manusia, manusia dan pengetahuan, manusia dan dorongan untuk bertindak, serta daya manusia. Dengan mamahami hal tersebut akan lebih mudah untuk dipahami mengapa manusia adalah makhluk yang beradab.
1.      HAKIKAT MANUSIA  
Kata manusia sendiri sering kali digunakan dengan pengertian yang berbeda-beda, misalnya ( Mulyoto,1989 : 59 ) berikut ini.
a.       Manusia itu tidak lain daripada binatang.
b.      Manusia adalah hasil sejarah.
c.       Manusia adalah  makhluk kerohanian.
d.      Manusia adalah yang mencoba untuk mempertahankan kemanusiaannya di dalam krisis yang terjadi.
Dari segi ilmiah terdapat  beberapa pandangan tentang hakikat manusia. Di sini akan di kemukakan pandangan dari aliran materialisme,idealisme,dan realisme klasik.
1)      Pandangan Materialisme
Menurut  pandangan materialisme, materi atau zat merupakan satu-satunya kenyataan dan semua peristiwa terjadi karena proses material ini, sementara manusia juga dianggap juga ditentukan oleh proses-proses material ini (Mulyono, 1998 :62 ).
2)      Pandangan idealisme
Pandangan idealisme beranggapan bahwa jiwa adalah kenyataan yang sebenarnya.  Tiga golongan pandangan idealisme yaitu idealisme rasionalisme, idealisme etis, idealisme estetis.
3)      Pandangan Realisme  Klasik
Pandangan ini diwakili, antara lain oleh pendapat dari (Mulyoto, 1989 : 64) berikut ini.
a.       John Wild, yang beranggapan bahwa jiwa adalah kenyataan yang sebenarnya. Manusia lebih dipandang sebagai makhluk kejiwaan atau kerohanian.
b.      [2]Hyle dan Morphe, yang berpendapat bahwa manusia merupakan makhluk yang hylomorpkistis, tersusun atas materi dan jiwa.
4)      Pandangan Teologis
Pandangan teologis membedakan manusia dari makhluk  lain karna hubungannya dengan Tuhan(Mulyoto, 1989:65).

2.      MANUSIA DAN PENGETAHUAN
[3]Kelebihan utama manusia dibanding dengan makhluk lainnya adalah bahwa otak manusia telah berevolusi sangat melebihi otak makhluk lainnya. Otak manusia yang telah berkembang sangat pesat ini disebut dengan akal pikiran. Pengetahuan manusia itu sendiri sangat kompleks. Kekompleksan pengetahuan manusia inilah yang menjadikan manusia lebih unggul daripada makhluk lainnya. Leahy (1984) mengemukakan adanya beberapa sifat dari pengetahuan manusia yang memperlihatkan bagaimana pesatnya manusia mengelola pengetahuannya, hal yang tidak bisa dilakukan oleh makhluk lain.
1)      Pertama, bersifat indriawai lahir. Manusia memiliki dan mengembangkan pengetahuannya adalah melalui panca indranya.
2)      Kedua, bersifat indriawi batin. Disini manusia melalui ingatan dan khayalannya mampu mempunyai pengatahuan tentang apa yang tidak pernah ada, yang pernah ada, maupun apa yangtidak ada lagi.
3)      Ketiga, bersifat perseptif. Pengetahuan manusia juga bisa ditampilkan melalui gerakan atau suara yang sifatnya spontan sebagai bentuk adaptif terhadap situasi yang ada dihadapannya.
4)      Keempat, bersifat refleksif yitu ketika melalui pengetahuannya manusia mampu mengungkapkan kembali atau menuangkannya kembali apa yang diketahuinya dalam bentuk yang lain.
5)      Kelima, bersifat diskursif. Sifat ini menunjukkan bahwa melalui pengetahuannya manusia mampu mengetahui aspek aspek dari satu benda.
6)      Keenam, bersifat intuitif, dimana melalui pengetahuan intuitif ini kita, misalnya, bisa memahami secara langsung benda atau situasi dalam salah satu aspeknya.
7)      [4]Ketujuh, bersifat induktif. Yaitu ketika melalui pengetahuan tersebut manusia mampu manarik kesimpulan dari yang khusus ke yang umum.
8)      Kedelapan, bersifat deduktif, yaitu ketika melalui pengetahuan tersebut manusia mampu menarik kesimpulan dari umum ke yang khusus.
9)      Kesembilan, bersifat spekulatif, yaitu ketika melalui pengetahuan tersebut manusia mampu mempertimbangkan benda dalam bayangan bayangan, ide ide atau konsep konsep tentang benda tersebut.
10)  Kesepuluh,  bersifat sinergis, artinya pengetahuan tersebut ada dalam rangka keadaan manusia seutuhnya.
3.      MANUSIA DAN DORONGAN UNTUK BERTINDAK
            [5]Manusia sejak lahir juga sudah dikaruniai naluri, yaitu perasaan lain yang tidak ditimbulkan karna pengaruh pengetahuan, melainkan karna sudah terkandung dalam organismenya, dan khususnya dalam gennya. Naluri ini merupakan unsur produktif agar makhluk hidup dapat tetap bertahan dan lestari dorogan naluri tersebut sebagaimana dicetuskan oleh W. Mac Dougall dalam bukunya Introduction to Social Psychology (Koentjaraningrat, 1990: 109) diantaranya adalah berikut ini.
1)      Pertama, dorongan untuk mempertahankan hidup. Perasaan untuk tetap bertahan hidup merupakan dorongan naluriah, sedangkan upaya mencari makan atau membuat api penghangat tindakan atau perilaku.
2)      Kedua, dorongan sex. Karna sex merupakan dorongan naluriah maka adalah hampir tidak mungkin dan bahkan menjadi kurang manusiawi, apabila ditiadakan. Berbagai macam bentuk pangaturan dan pengendalian dorongan sex pada berbagai masyarakat antara lain upacara inisiasi ketika memasuki masa deasa pada beberapa kebudayaan.
3)      Ketiga, dorongan untuk mencari makan.
4)      Keempat, dorongan untuk bergaul atau berinteraksi dengan sesama manusia. Dorongan ini merupakan landasan biologi dari kehidupan masyarakat manusia sebagai makhluk kolektif.
5)      [6]Kelima, dorongan untuk menerima tingkah laku sesamanya. Dorongan untuk meniru tingkah laku sesamanya merupakan sumber dari beraneka warna kebudayaan diantara makhluk manusia.
6)      Keenam, dorongan untuk berbakti. Drorongan ini ada dalam naluri manusia karena manusia merupakan manusia merupakan makhluk yang kolektif. Untuk dapat hidup bersama dengan manusia lain secara serasi maka manusia perlu mengembangkan rasa simpati, kasih, sayang, pengorbanan, dan sebagainya. Rasa siimpati ini akhirnya berkembang dengan rasa kasih sayang dan mendorongnya untuk mengabdikan diri sepenuhnya bagi kemanusiaan  sampai akhir hayatnya.
4.      DAYA MANUSIA
[7]Setelah manusia melalui proses pematangan, terutama pendidikan dengan makhluk hidup lainnya. Setelah melalui proses pematangan, terutama pendidikan, manusia menjadi raja dunia karena memiliki sejumlah kemampuan, seperti akal, perasaan, kemauan, fantasi, dan prilaku yang khas sehingga manusia di tempatkan di tingkat teratas.
a.       Akal dan Inteliginse
Intelegensi merupakan kemampuan manusia yang bersifat potensial. Oleh karena itu,pemikiran yang aktif merupakan kekuatan yang bersifat fungsional. Berpikir merupakan suatu perbuatan operasional yang mendorong untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan hidup sebagai manusia.
b.      Perasaan dan Emosi
Perasaan dan emosi merupakan dua bagian integral dari keseluruhan aspek psikis seseorang. Perasaan merupakan warna atau suasana psikis seseorang yang mengiringi atau menyertai kegiatan dalam situasi khusus,serta sehubungan dengan adanya kesan setelah kegiatan berlangsung. Yang erat kaitannya dengan emosi adalah emosi sebagai wujud perasaan yang kuat. Perasaan yang menyangkut kerohanian, sedangkan emosi mempengaruhi rohani dan jasmani.
c.       Kemauan (konasi)
[8]Menurut Dra.Kartini dalam dalam bukunya psikologi umum, kemauan adalah dorongan kehendak yang terarah pada tujuan-tujuan hidup tertentu yang dikendalikan oleh pertimbangan akal budi.
d.      Fantasi
Menurut Drs.Agus Sujanto, yang dimaksud dengan fantasi adalah suatu daya jiwa untuk menciptakan sesuatu yang baru. Dengan fantasi, manusia dapat membuat sesuatu yang baru yang merupakan suatu kreasi.
e.       Perilaku
Keempat daya yang dimiliki manusia dia atas,yaitu akal, perasaan, dan emosi, kemauan, dan fantasi merupakan hal-hal yang menentukan perilaku seseorang.

5.      MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK YANG BERADAB

A.  Pengertian Manusia Sebagai Makhluk yang Beradab
[9]Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal , jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia di tuntut untuk berpikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisik atau jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui rohaninya,  rnanusia di tuntut untuk senantiasa dapat mengolah rohani nya, yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang di anutnya.
Norma menjadi suatu hal yang penting untuk dapat dijadikan sebagai tolak ukur manusia yang beradab.
[10]Adab artinya sopan. Manusia sebagai makhluk yang beradab artinya pribadi manusia itu memiliki potensi untuk untuk berlaku sopan, berakhlak, dan berbudi pekerti yang luhur menunjukkan pada prilakun manusia Orang yang beradab adalah orang yang berkesopanan, berahklak, dan berbudi pekerti dalam perilaku, termasuk pula dalam gagasan-gagasannya. Manusia yang beradab adalah manusia yang bisa menyelaraskan antara cipta, rasa, dan karsa.
[11]Manusia adalah makhIuk yang beradab sebab dianugrahi harkat, martabat, serta potensi kemanusiaan yang tinggi. Hal ini sesuai dengan realita bahwa manusia memerlukan kesopanan, akhlak, dan kehalusan budi pekerti dalam melakukan kontak sosial dengan masyarakat Iuas.
Peradaban sebagai produk yang bernilai tinggi, halus, indah, dan maju menunjukkan bahwa manusia memanglah merupakan mahkluk yang memiliki kecerdasan, keberadaban, dan kemauan yang kuat. Manusia merupakan mahkluk yang beradab sehingga mampu menghasilkan peradaban. Di samping itu, manusia sebagai mahkluk sosial juga mampu menciptakan masyarakat yang beradab.
Istilah peradaban dalam bahasa Inggris di sebut Civilization. Istilah peradaban sering di pakai untuk menunjuukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Peradapan berasal dari kata 'adab' yang berarti kesopanan, kehormatan, budi bahasa dan etiket Manusia beradab dapat diartikan sebagai yang memiliki akhIak mulia, yang memiliki kesopanan dan kehalusan budi pekertinya sedangkan manusia yang tidak memiliki akhlak mulia, atau yang tidak memilik kesopanan dan tidak halus budi pekertinya adalah manusia yang biasanya disebut biadab.
Adab erat hubungannya dengan:
1.      Moral , yaitu nilai-nilai dalam masyarakat yang hubungannya dengan kesusilaan.
2.      Norma, yaitu aturan, ukuran atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu yang baik atau salah.
3.      Etika, yaitu nilai-nilai dan normal moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam mengukur dalam mengatur tingkah laku manusia.
4.      Estetika, yaitu berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, kesatuan, keselarasan dan kebalikan.



B.     UNSUR-UNSUR YANG BERKAITAN DENGAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK YANG BERADAB
a.      Kesadaran Moral
[12]Kata moral berasal dari bahasa lain mores, kata jamak dari mos yang berarti adat atau kebiasaan. Menurut Gilligan dan Lawrence A. Blum, memiliki keterkaitan dengan kepedulian seseorang dengan yang lainnya. Moral tidak hanya berhubungan dengan tingkah laku, namun juga mengarahkan seseorang untuk dapat berbuat baik kepada orang lain.
 Istilah moral juga sering dikaitkan dan dihubungkan dengan kesadaran. [13]Kesadaran  mempunyai kata dasar sadar. Sadar menurut kamus bahasa indonesia sadar karangan  Poerwadarminta (1985), mempunyai beberapa pengertian, antara lain merasa, tahu, ingat,ingat kembali (dari pingsannya), siuman, bangun (dari tidur), dan mengerti.[14]Kesadaran moral sendiri merupakan suatu pengertian dari keadaan kejiwaan manusia yang selalu mendekati kebaikan, kebenaran, dan keadilan (Hudoyo,1979). Kesadaran moral juga memiliki keterkaitan dengan hati nurani (consience). Terdapat tiga cakupan dalam kesadaran moral. Pertama, perasaan yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang bermoral. Kedua, perasaan rasional dan objektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umum dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang objektif dan universal. Ketiga, kebebasan, yaitu bebas menentukan perilakunya sendiri, dan didalam penentuan perilaku itu sekaligus memiliki kapasitas nilai manusia itu sendiri.
Unsur –unsur kesadaran moral, terdiri dari tiga hal,yaitu :
a.       Kewajiban
[15]Suara batin (hati nurani) harus selalu ditaati,dipatuhi. Dengan inilah seseorang itu merasa dibebani oleh suatu kewajiban mutlak untuk melaksanakan sesuatu. Kewajiban sangat erat kaitannya dengan tanggung jawab.
Kesanggupan seseorang terhadap suatu tugas wajib atau kemudian disebut kewajiban, akan berakibat sutu celaan tau menerima kibat tertentu jika tidak dilakasnakan. Apabila meninggalkan tugas wajib diartikan melupakan kewajiban atau tak bertanggung jawab. Jadi dengan adanya kewajiban itu ia memiliki tanggung jawab karena ia melakukan tugas wajib, sehingga pernyataan bahwa: ia tidak mempunyai kewajiban berbeda dengan ia tidak punya tanggung jawab. Sebab ad orang yang punya tugas wajib tetapi dapat pila dilakukan tanpa tanggung jawab.
·         [16]Makna Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku dan perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
·         Macam tanggung jawab
a)      Tanggung jawab kepada keluarga
Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
b)      Tanggung jawab kepada masyarakat
Satu kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk social. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
c)      Tanggung jawab kepada bangsa/Negara
Tiap manusia adalah warga Negara suatu Negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semau sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
d)      Tanggung jawab kepada tuhan
[17]Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan. Sebagai ciptaan tuhan, manusia dapat mengembangkan diri sendiri. Dalam mengembangkan dirinya manusia bertingkah laku  dan berbuat. Sudah tentu dalam perbuatannya manusia membuat banyak kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Sebagai hamba tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segalaperbuatan yang salah itu atau dengan istilah agama atas segala dosanya.
Dapat disimpulkan bahwa:
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
b.      Rasional
[18]Kesadaran moral dapat dikatakan rasional karena ia berlaku objektif, universal, serta terbuka bagi penyangkalan dan pembenaran.
c.       Kebebasan
Kesadaran moral ini hanya terdapat pada makhluk yang berakal, yang memiliki perasaan, dan memiliki kehendak kejiwaan. Kesadaran moral hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki otonomi dan kepribadian. Otonomi dan kepribadian ini hanya dimiliki oleh manusia karena otonomi dan kepribadian ini adalah ciri-ciri manusiawi dari seorang manusia.
Moralitas seseorang sesungguhnya dapat digolongkan ke dalam beberapa tingkatan. Hudoyo (1979) membeginya kedalam 3 tingkatan sebagai berikut :
·         Instinctive morality level
Moralitas pada tingkatan ini adalah moralitas yang sifatnya hewani, contohnya kasih ayang yang diberikan oleh seorang ibu kepada anaknya atau juga kasih sayang dan perlindungan yang diberikan seekor induk harimau kepada anak anaknya.
·         Customary morality level
Moralitas pada tingkatan ini, umumnya moralitas yang mengacu kepada adat kebiasaan. Pada tingkatan ini perilaku seseorang akan di [19]dasarkan pada adat kebiasaan yang berlaku pada suatu masyarakat. Aturan- aturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis dijadikan kerangka acuan seseorang dalam bertindak.
·         Conscience morality level
Level ini adalah level tertinggi, yaitu kesadaran mora. Menyatakan bahwa kesadaran moral dalam penerapan atau realisasinya didasarkan pada kehendak atau otonomi dan kebebasan manusia. Dalam hal ini seseorang berbuat baik karena dia sadar bahwa dia memang merasa sudah seharusnya berbuat baik. Perbuatan itu merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat tidak harus dilakukan.
b.      Etika
[20]Istilah etika dalam bahasa indonesia berasal dari kata Yunani, ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat. Jadi, hampir sama dengan pengertian moral, yang berarti cara hidup, atau adat. Etika dipergunakan untuk mengkaji suatu sistem nilai yang ada, misalnya etika itu sesuai atau tidak dengan norma yang berlaku. Sedangkan moral dipergunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, misalnya beramal merupakan perbuatan yang bermoral. Istilah lain untuk etika yang sering dipergunakan dalam masyarakat adalah susila atau akhlak.
Berikut diberikan dua buah definisi etika “Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sebaiknya manusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan apa yang buruk, segala ucapan harus senantiasa berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang peri keaadaan hidup dalam arti kata seluas luasnya.”
Penentuan segala sesuatu dalam masyarakat untuk memilih yang baik dan yang buruk, yang betul dan yang salah , harus sesuai dengan norma yang berlaku. Norma merupakan aturan, ukuran, atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu,betul atau salah, baik atau buruk. Norma dalam suatu masyarakat tentulah berbeda dengan norma dalam masyarakat lain, karena masing masing disesuaikan dengan adat kebiasannya. Walau demikian, [21]ada beberapa yang sama dan disebut sebagai norma yang berlaku umum. Norma yang berlaku umum ada tiga, yaitu sopan santun, hukum ,dan moral. Norma sopan santun hanya berlaku berdasarkan suatu kebiasaan. Norma ini terbentuk menurut pendapat kebanyakan orang sehingga dapat diubah menurut kebutuhan.
Norma hukum dalam praktiknya dapat dikatakan sebagai hukum itu sendiri, seperti yang telah dikemukakan dalam Bab IV Subbab 1, dan berlaku dalam masyarakat modern, antara lain hukum perdata, dan hukum pidana yang masing masing memiliki sanksi. Seseorang yang melakukan suatu pelanggaran terhadap hukum akan dikenakan sanksi. Sedangkan yang disebut norma moral adalah nilai nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan moral atau kesusilaan.
Diatas telah disebutkan bahwa pelaksanaan etika dalam kehidupan bermasyarakat berbeda-beda, tergantung dari kebiasaan yang berlaku. Oleh karena itu, hubungan etika dalam kehidupan masyarakat modern yang sudah kompleks, dapat dibedakan menurut bidangnya, sehingga dikenal adanya etika dalam kehidupan sosial, etika dalam jurnalistik, dan etika dalam jurnalistik, dan etika dalam politik.
Dalam kehidupan sosial,terutama di indonesia, etika lebih populer dengan sebutan etiket yang berarti sopam antun. Dikenal dengan etiket, seperti atiket makan, etiket berpakaian, dan etiket berbicara. Sopan santun dalam kaitannya dengan soal makan telah dikemukakan di atas. Berikut ini akan diberikan pula penggambaran yang berkaitan dengan etiket berpakaian dan etiket berbicara.
Dalam pemberian, dikenal adanya kode etik jurnalistik,yaitu merupakan kode atau cara pemberitaan yang dinilai sopan berdasarkan kesepakatan bersama. Misalnya, dalam memberitakaan seeorang yang sedang menjadi terdakwa yang belum tentu akan dinilai salah, demi nama baik orang itu namanya tidak disebut penuh, cukup disebutkan singkatannya saja. Namun, [22]apabila si terdakwa dinyatakan bersalah oleh pengadilan, namanya dapat dituliskan secara penuh, bahkan gambarnya pun boleh dimuat.
Etika dalam politik juga didasarkan atas aturan permainan yang telah disepakati atau berlangsung. Dalam negara demokrasi yang kekuasaannya ada di tangan rakyat, hak-hak asasi rakyat harus dihormati. Pelanggaran terhadap hak-hak asasi rakyat bukan saja dapat dituntut secara huku, tetapi secara etika juga tidak dibenarkan.
c.       Estetika
[23]Estetika dapat diartikan lain sebagai teori tentang kehidupan. Keindahan dapat diartikan beberapa hal yaitu:
1.      Secara luas yaitu mengandung ide yang baik yang meliputi watak indah, hukum yang indah, ilmu yang indah, dan lain sebagainyaa.
2.      Secara sempit yaitu keindahan yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna)
3.      Secara estetik murni yaitu menyangkut pengalaman yang berhubungan dengan penglihatan, pendengaran dan etika.
4.      Kebajikan
[24]Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakikatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.
Kebajikan adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berlaku sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.


5.      Sikap Hidup
[25]Sikap hidup ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini.Sikap itu ada di dalam hati kita dan hanya kitalah yang tahu. Orang lain hanya baru tahu setelah kita bertindak. Sikap itu penting,setiap manusia mempunyai sikap dan sudah tentu tiap-tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat di bentuk sesuai dengan kemauan yang membentuknya. Pembentukan sikap ini terjadi melalui pendidikan. Sikap dapat juga berubah karena situasi, kondisi, dan lingkungan.
Dalam menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia ada beberapa sikap etis dan sikap non etis. Sikap etis ini disebut sikap positif. Sedangkan sikap non etis disebut sikap negatif. Ada tujuh sikap etis, yaitu: sikap lincah, sikap tenang,sikap halus, sikap berani, sikap berani sikap arif, sikap rendah hati, dan sikap bangga. Sikap non etis atau sikap negatif ialah: sikap kaku, sikap gugup, sikap kasar, sikap takut, sikap angkuh dan sikap rendah diri. Sikap non etis harus dijauhkan dari diri pribadi-pribadi, karena sangat merugikan baik diri sendiri maupun kemajuan bangsa. Selain itu, ada sikap dalam menghadapi saudara tua/muda, dan menghadapi orang yang berada di rumah kita










II. PROBLEMATIKA HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK YANG BERADAB
[26]Adab artinya sopan. Manusia sebagai mahkluk yang beradab artinya pribadi manusia itu memiliki potensi untuk berlaku sopan, berahklak, dan berbudi pekerti yang luhur menunjuk pada perilaku manusia. Orang yang beradab adalah orang yang berkesopanan, berahklak, dan berbudi pekerti dalam perilaku, termasuk pula dalam gagasan-gagasannya. Manusia yang beradab adalah manusia yang bisa menyelaraskan antara cipta, rasa, dan karsa.
Namun dalam perkembangannya, manusia bisa jatuh dalam perilaku yang tidak kebiadaban karena tidak mampu menyeimbangkan atau mengendalikan cipta, rasa, dan karsa yang dimilikinya. Manusia tersebut melanggar hakekat kemanusiaannya sendiri. Manusia yanng beradab tentunya ingin hidup di lingkungan yang beradab pula. Sehingga terbentuklah masyarakat yang beradab.
[27]Saat ini moral bukan lagi menjadi hal penting dalam diri para remaja,kebanyakan dari mereka lebih mementingkan ego nya sendiri sehingga apa yang mereka lakukan terkadang tidak didasari oleh rasa kemanusiaan serta rasa religius yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai serta adab yang diajarkan oleh agama yang dianut nya masing-masing. banyak kasus-kasus yang mencerminkan telah rusaknya moral remaja Indonesia seperti halnya masih semaraknya kelompok/geng disekolah yang meresahkan warga dengan aksi-aksi yang mereka lakukan seperti tawuran,Masa orientasi siswa baru yang sadis dengan dilakukannya penganiayaan bahkan sampai perilaku seks bebas di dalam ruang kelas. Strategi pembelajaran moral sangat diperlukan karena banyaknya perilaku moral dikalangan siswa seperti membolos,mencontek ketika ujian atau ulangan harian dan berkelahi antar teman . selain itu maraknya kasus Curanmor (Pencurian motor) yang dilakukan oleh para remaja bahkan sampai kepada kasus pembegalan yang akhir-akhir ini sangat meresahkan warga dikarenakan bukan hanya harta mereka saja yang hilang,namun nyawa pun kian terancam.Maksi-aksi brutal yang dilakukan oleh para remaja tersebut telah jelas bahwa remaja Indonesia saat ini tengah megalami krisis moral yang amat sangat memprihatinkan.
III.                        SOLUSI DAN SARAN
1.      Solusi
Aksi-aksi brutal yang dilakukan oleh para remaja tersebut telah jelas bahwa remaja Indonesia saat ini tengah megalami krisis moral yang amat sangat memprihatinkan. Dengan ini solusi yang dapat kita ambil untuk mengatasi masalah kerusakan moral yang terjadi pada remaja Indonesia yaitu :
1)      menanamkan pendidikan karakter sejak dini.
[28]Anak adalah generasi penerus bangsa yang membutuhkan pendidikan serta pemenuhan hak-hak nya untuk dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya” (Nadiroh, n.d.)
karena sejatinya karakter yang baik dapat dibentuk sejak dini. untuk pendidikan karakter ini sebaiknya tidak hanya mengandalkan pendidikan formal saja,namun pendidikan karakter ini juga dapat ditanamkan dalam lingkungan keluaraga yang merupakan agen utama untuk membentuk sebuah karakter yang baik pada anak.
2)      Pemilihan teman dalam pergaulan dan lingkungan yang tepat.
pergaulan sangat memengaruhi karakter dari dalam diri seseorang,apalagi pada tahap remaja,mereka sangat mudah dipengaruhi oleh orang lain. oleh karena itu orang tua sebagai agen utama sebaiknya lebih memperhatikan serta memantau lagi bagaimana pergaulan anak-anak mereka diluar dan dengan siapa saja mereka saat berada diluar lingkup rumah.
3)      Mampu memanfaatkan perkembangan IPTEK dengan baik.
karena dengan tekonologi,kini kita dapat mengakses dengan mudah hal-hal apapun yang kita inginkan,terlebih lagi semakin marak nya video-video porno di kalangan remaja yang dapat merusak moral.
4)       Meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
karena sesuatu apapun yang dilandasi dengan iman dan takwa tidak akan mengarah ke hal-hal yang negatif. Dengan kita mengingat dan menyadari bahwa ada Tuhan yang selalu mengawasi apapun yang kita lakukan,maka dengan itu kita pun akan lebih sadar bahwa apapun yang kita lakukan di dunia tentu ada konsekuensi serta pertanggung jawaban nya di Akhirat kelak.
5)      menggalakan pendidikan moral serta pengembangan karakter pada mata pelajaran disekolah.
[29]“Pendidikan moral melibatkan dukungan otoritatif dari norma,yaitu seperangkat aturan atau standar penilaian yang terkait dengan beberapa wilayah perilaku individu “(Taher et al., 2008). karena sejatinya pendidikan yang baik tidak hanya mengedepankan prestasi akademik saja,namun harus di imbangkan dengan pendidikan moral yang bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang cerdas serta bermoral.
2.      Saran
Dengan semakin merosotnya moral pada remaja Indonesia saat ini, sebaiknya tingkah laku atau tindakan Remaja lebih dapat dikontrol lagi,dimulai dari lingkup keluarga,sekolah bahkan sampai kedalam lingkup masyarakat.Untuk meminimalisir terjadinya berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh remaja alangkah baiknya kita memberikan sesuatu hal yang lebih mengedukasi dan memberikan hal-hal positif yang dapat mereka lakukan.








DAFTAR PUSTAKA
Budiawati, Yulia, dkk. 2006. Ilmu Budaya Dasar. Jakarata: Universitas Terbuka.
Fauzi, F., Arianto, I., Solihatin, E. 2013. “Peran Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Dalam Upaya Pembentukan Karakter Peserta Didik”. Jurnal PPKN Unj Online. 1 (2): 1-5.
Hoedojo, A.S. 1979. Beberapa Catatan dan Persoalan Etika (Filsafat Praktis). Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM.
Mulyono. 2018. Buku Ajar Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar. Semarang: Stikes Widya Husada.
Nadiroh, N. (n.d). Peran Strategi Ruang Publik Terpadu Ramah Terhadap Lingkungan,104-117.
Nasution, Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk. 2015. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta: Rajawali Pers.
Prasetya, Joko Tri. 2013. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Reksiana.2018.”Kerancuan Istilah Karakter, Akhlak, Moral, dan Etika”.Thaqafiyyat. 19 (1): 9-10.
Sukardi.2013. Ilmu Sosial Budaya Dasar (Buku Ajar). Jawa Timur: Forum Ilmiah Kesehatan (Forikes).
Taher, A., Bimbingan, J., Tarbiyah, F., Larry, P., Nucci, P., dan Narvaez, D. 2008.   “Pendidikan Moral dan Karakter: Sebuah Panduan”. Pendahuluan Penting Terkait dengan Pendidikan Moral dan Karakter.14 : 545-558.
Widyosiswoyo, Supartono. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Bogor Selatan: Ghalia Indonesia.
Zubair, Achmad Charis. 1987. Kuliah Etika. Jakarta: Rajawali Pers.


[1] Budiawati, Yulia, dkk. 2006. Ilmu Budaya Dasar. Jakarata: Universitas Terbuka, hh. 2.3-2.7.
[2] Loc.cit

[3] Ibid , hh. 2.9-2.11.
[4] Loc.it.

[5] Ibid. Hh. 2.12-2.13
[6] Loc.it.
[7] Widyosiswoyo, Supartono. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Bogor Selatan: Ghalia Indonesia.Zubair, Achmad Charis. 1987. Kuliah Etika. Jakarta: Rajawali Pers.hh.14-18.

[8] Ibid.hh.18-21.
[9] Nasution, Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk. 2015. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta: Rajawali Pers.hh.65-66.
[10] Sukardi.2013. Ilmu Sosial Budaya Dasar (Buku Ajar). Jawa Timur: Forum Ilmiah Kesehatan (Forikes).h.20

[11] Nasution, Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk op.cit. hh. 66-67.
[12] Reksiana.2018.”Kerancuan Istilah Karakter, Akhlak, Moral, dan Etika”.Thaqafiyyat. 19 (1): 9-10.

[13] Budiawati, Yulia, dkk op.cit.h. 6.5
[14] Reksiana op.cit. hh. 9-10
[15] Budiawati, Yulia, dkk op.cit.h. 6.9.
[16] Prasetya, Joko Tri. 2013. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.hh.154-157.

[17] Ibid. h.157.
[18] Budiawati, Yulia, dkk op.cit.h. 6.9-6.10.
[19] Budiawati, Yulia, dkk op.cit.h. 6.10-6.11.
[20] Widyosiswoyo, Supartono op.cit.hh. 141-142.
[21]Ibid. 142-143.
[22] Ibid.h.143.
[23] Mulyono. 2018. Buku Ajar Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar. Semarang: Stikes Widya Husada.h.8.
[24] Prasetya, Joko Tri op.cit.hh.176-177.
[25] Ibid. hh.179-180.
[26] Sukardi op.cit.h.20.
[27] Fauzi, F., Arianto, I., Solihatin, E. 2013. “Peran Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Dalam Upaya Pembentukan Karakter Peserta Didik”. Jurnal PPKN Unj Online. 1 (2): 1-5.

[28] Nadiroh, N. (n.d). Peran Strategi Ruang Publik Terpadu Ramah Terhadap Lingkungan. hh.104-117.

[29] Taher, A., Bimbingan, J., Tarbiyah, F., Larry, P., Nucci, P., dan Narvaez, D. 2008.   “Pendidikan Moral dan Karakter: Sebuah Panduan”. Pendahuluan Penting Terkait dengan Pendidikan Moral dan Karakter.14 : 545-558.

0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog